BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa vaksin Mpox massal belum diperlukan di Indonesia, mengingat belum ada rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Belum perlu, karena WHO juga belum merekomendasikan,” ujar Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, saat dihubungi di Jakarta pada Kamis (22/8/2024) dilansir dari Antara News.
Nadia menjelaskan bahwa saat ini vaksin tersebut lebih diprioritaskan untuk kelompok yang berisiko tinggi terpapar virus.
Mengenai stok vaksin cacar monyet, Nadia mengungkapkan bahwa persediaan tahun ini masih mencukupi, sehingga belum ada kebutuhan mendesak untuk menambah stok.
WHO merekomendasikan vaksinasi terarah, bukan vaksinasi massal, untuk menangani Mpox. Menurut WHO, menghentikan penyebaran Mpox lebih mudah dibandingkan menangani COVID-19.
Juru bicara WHO, Margaret Harris, dalam wawancara eksklusif dengan Anadolu, menyarankan agar orang yang diketahui telah terpapar Mpox mendapatkan vaksin dalam waktu empat hari setelah terpapar.
Petugas kesehatan di daerah dengan pandemi aktif juga dianjurkan untuk divaksinasi guna melindungi mereka.
Sebelumnya, Plh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Yudhi Pramono, menginformasikan bahwa Kemenkes sedang menyiapkan total 4.450 dosis vaksin, yang akan dialokasikan untuk 2.225 sasaran dengan dua dosis per individu, guna pencegahan cacar monyet.
Mpox dikatakan dapat menular melalui kontak langsung kulit ke kulit atau membran mukosa, termasuk kontak seksual, dan biasanya memerlukan kontak erat dalam waktu lama untuk penyebarannya melalui droplet. (han)