BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana menambah alat pendeteksi kanker, yaitu Positron Emission Tomography (PET) Scan, di 16 rumah sakit milik pemerintah, dengan target penyelesaian pada tahun 2027.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa alat pendeteksi kanker ini akan ditempatkan di berbagai rumah sakit di bawah Kemenkes yang tersebar di seluruh pulau di Indonesia, dengan tujuan memudahkan masyarakat mendapatkan diagnosis kanker lebih cepat dan tepat.
“Hingga tahun 2027, pemerintah akan menambah 18 PET Scan dari tiga unit yang ada saat ini menjadi 21 unit, yang akan tersebar di 16 rumah sakit pemerintah di seluruh pulau di Indonesia, termasuk Sumatera, Kalimantan, Maluku, Papua, dan NTT, semuanya akan dilengkapi dengan PET Scan,” ujar Budi di Bekasi, Senin (9/9/2024) dilansir dari Antara.
Menurut Budi, PET Scan adalah teknologi penting yang mampu mendeteksi kanker pada tahap awal serta menentukan lokasi penyebarannya dengan akurat.
Ia menekankan bahwa kanker saat ini menjadi penyebab kematian kedua tertinggi di dunia, dengan 9,6 juta kematian setiap tahun.
Di Indonesia sendiri, terdapat 136 kasus kanker per 100 ribu penduduk, menempatkan negara ini pada posisi ke-8 di Asia Tenggara.
Budi berharap dengan penambahan alat PET Scan ini, angka kematian akibat kanker di Indonesia dapat berkurang secara signifikan.
“PET Scan adalah alat untuk mendeteksi penyebaran kanker. Harganya sangat mahal sehingga banyak rumah sakit ingin membeli, tetapi tidak mampu,” tambah Budi.
Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan PET Scan di rumah sakit milik Kemenkes hanya akan ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan satu kali per pasien, mengingat biaya operasional alat tersebut cukup tinggi.
“Saat ini BPJS menanggung satu kali seumur hidup. Meskipun pasien seringkali membutuhkan lebih dari satu kali. Jika nantinya biaya bisa lebih rendah, BPJS bisa menanggung lebih dari sekali, dan kami akan terus berkomunikasi karena BPJS juga memiliki batas kapasitasnya,” jelas Budi. (han)