BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza mengklaim rekayasa jalan Sukajadi, bisa menurangi kepadatan dan meghemat waktu hingga 70 persen.
“Jadi misalnya, kalau dari jalan Eyckman ke PVJ pada akhir pekan hingga satu jam, setelah rekayasa hanya 5-10 menit saja,” ujar Agung, Rabu (10/7/2019).
Hal ini diungkapkan Agung setelah pihaknya mendata dari aplikasi, “Jadi, dengan kepadatan yang sama, setelah jalan direkayasa ditemukan angka 70 persen untuk mengurangi kepadatan. Jarak tempuhnya memang bertambah, namun waktu tempuhnya berkurang,” tegasnya.
Rencananya rekayasa JL Sukajadi akan dilakukan pada 11 Juli, besok, mulai pukul 09.00 dan akan diuji coba dalam satu minggu untuk kemudian dievaluasi pada 18 Juli.
“Setelah dilakukan evaluasi, maka akan ketahuan mana saja yang sudah sesuai dan mana yang harus diubah,” tambahnya.
Menurut Agung, pihaknya akan menurunkan 110 orang personel untuk uji coba rekayasa jalan Sukajadi ini, yang disebar di berbagai titik.
Selain itu, bukan hanya personel, namun Polrestabes juga akan menambah rambu-rambu untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat prihal rekayasa jalan Sukajadi.
“Ini kan rekayasanya kawasan, jadi agak luas, sehingga diperlukan banyak personel untuk menjaga,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengenalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT), Dishub Kota Bandung Asep Koswara mengatakan, selain melakukan rekayasa jalan, pihaknya juga akan melakukan penertiban parkir liar.
“Kita nani akan lihat, apakah mungkinkan parkir dengan sistem menyerong, atau tetap lurus saja,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Asep menyampaikan kekhawatirannya dalam rekayasa jalan ini, yaitu timbul titik baru parkir liar.
“Karena jalan lalulintasnya lancar, kita khawatir ada titik parkir liar baru. Terutama para ojek online,” tegasnya.
Rencananya pada rekayasa jalan ini, Dishub akan menurunkan 70 orang personel dan sekitar 100 rambu portabel. “Rambu ini akan dijadikan permanen setelah dlakukan analisis dan evalauasi,” tegasnya. (put)