CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 6 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Perapihan Kabel Udara Capai 42 Titik Ruas Jalan Kota Bandung Sepanjang 2024

Hanna Hanifah
24 September 2024
Kabel Udara Kota Bandung

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung terus melakukan upaya merapikan kabel udara di berbagai ruas jalan di Kota Bandung. (foto: Pemkot Bandung https://www.bandung.go.id/news/read/10090/konsisten-diskominfo-kota-bandung-rapihkan-kabel-udara-di-20-kilomete)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung terus melakukan upaya merapikan kabel udara di berbagai ruas jalan di Kota Bandung.

Hingga Selasa (24/9/2024), Diskominfo telah merapikan lebih dari 20 kilometer kabel udara.

Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, menegaskan bahwa perapihan kabel udara di seluruh ruas jalan akan terus dilakukan untuk meningkatkan keselamatan serta memperindah estetika kota.

“Kami akan terus bekerja sama dengan operator kabel dalam menjaga keamanan dan estetika kota,” kata Yayan saat memantau penurunan kabel udara di persimpangan Jalan Astanaanyar – Cibadak, Selasa (24/9/2024) dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung.

Baca juga:   Menelusuri Sejarah Nabi di Galeri Rasulullah Masjid Raya Al Jabbar

Perapihan ini dilakukan bersamaan dengan pembangunan jalur kabel bawah tanah (ducting).

Nantinya, ketika jalur tersebut telah siap, kabel udara yang sudah dirapikan akan dipindahkan ke bawah tanah.

Yayan juga mengimbau para pengusaha yang terkait dengan pemasangan kabel udara untuk bersinergi dalam upaya ini dan menghindari pemasangan kabel udara baru yang dapat merusak kerapihan kota.

“Imbauan untuk pengusaha kabel, kami berharap bisa bersinergi dalam melakukan perapihan dan penurunan, serta tidak memasang kabel baru yang mengganggu kerapihan dan keamanan kota,” ujarnya.

Baca juga:   Kesan Ezra Walian Usai Cetak Gol dan Nasib Baik Ferdiansyah

Kepala Bidang Infrastruktur dan TIK Diskominfo Kota Bandung, Mahyudin, menjelaskan bahwa sepanjang 2024, perapihan kabel udara sudah dilakukan di 42 titik, dengan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap Selasa.

Setiap titik memiliki panjang sekitar 500 meter, sehingga totalnya telah mencapai sekitar 20-25 kilometer.

“Perapihan sudah berlangsung di 42 ruas jalan, termasuk di perempatan dan ‘crossing’. Satu titik perapihan sekitar 500 meter, jadi sudah ada sekitar 20-25 kilometer ruas jalan yang kabelnya dirapikan,” jelas Mahyudin.

Baca juga:   Arus Balik Libur Sekolah, Ribuan Pemudik Tiba di Stasiun Kiaracondong

Ia menekankan bahwa kondisi kabel udara di Kota Bandung perlu segera dibenahi karena berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan.

Oleh karena itu, Diskominfo terus berkolaborasi dengan operator kabel sambil menunggu selesainya pembangunan jalur ducting bawah tanah.

Seorang pedagang di Jalan Astanaanyar, Yayat, menyambut baik upaya perapihan kabel udara di kawasan tersebut. Menurutnya, dengan dirapikannya kabel, potensi kecelakaan dapat berkurang.

“Pernah ada kejadian, warga terkena sengatan listrik karena kabel yang menjuntai. Mungkin dengan dirapikan jadi lebih aman,” katanya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Diskominfo Kota Bandungkabel udaraKabel Udara Kota Bandungpemkot bandung


Related Posts

Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026
wfh bandung
HEADLINE

Pemkot Bandung Perkuat WFH, Efisiensi BBM dan Listrik Meningkat

28 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

sidang isbat
HEADLINE

Penentuan Idul Adha 2026 Menunggu Hasil Sidang Isbat Kemenag

6 Mei 2026

WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 Hijriah pada 17 Mei 2026,...

Persija vs Persib

Persija vs Persib Pindah ke Samarinda! Duel Panas Tetap Membara, Ini Kata Panpel dan Pelatih

6 Mei 2026
kampus swasta terbaik

Kampus Swasta Terbaik di Jawa Barat? Ini Rahasia Sukses Mahasiswa Pilih Kampus Pasundan!

6 Mei 2026
unpas

Mahasiswa HI Unpas Rizfa Palsa Raih Juara Dua Kompetisi Nasional

6 Mei 2026
Tambah Rombel SMP, Bandung Alokasikan Rp125 Miliar Tahun 2026

Tambah Rombel SMP, Bandung Alokasikan Rp125 Miliar Tahun 2026

6 Mei 2026

Highlights

Mahasiswa HI Unpas Rizfa Palsa Raih Juara Dua Kompetisi Nasional

Tambah Rombel SMP, Bandung Alokasikan Rp125 Miliar Tahun 2026

Ratusan Pembeli Perumahan Padalarang Tuntut Pengembang

BMKG Sebut Mayoritas Kota Besar Indonesia Berpotensi Hujan Ringan

Harga Pangan Nasional Berfluktuasi, Cabai Rawit Merah Masih Tertinggi

Aksi Pencurian di Kos Kopo Terekam CCTV, Dua Mahasiswa Jadi Korban

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.