CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Butuh Perpanjang SIM? Berikut Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bandung

Hanna Hanifah
25 September 2024
SIM Keliling Bandung

Ilustrasi SIM Keliling. (foto: Antara https://www.antaranews.com/berita/4097946/sabtu-sim-keliling-tersedia-di-lima-lokasi-jakarta)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Jadwal layanan Mobil Surat Izin Mengemudi atau SIM Keliling di Kabupaten Bandung pada Rabu (25/9/2024), telah diumumkan.

Bagi warga Bandung yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, disarankan untuk segera melakukan perpanjangan.

Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung menyediakan layanan Mobil SIM Keliling di beberapa lokasi di Kabupaten Bandung.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @satlantas_polrestabandung, gerai pertama akan beroperasi di halaman Polsek Cilengkrang, Jl. Pasirjati Utama No.8, Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.

Selain itu, gerai kedua akan tersedia di halaman Kantor Kecamatan Ciparay, tepatnya di Jalan Pamagersari No.2, Ciparay, Kabupaten Bandung.

Baca juga:   Ratusan Warga Kabupaten Bandung Menyerbu Mudik Gratis 2023

Tidak hanya melalui mobil keliling, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan di SIM Outlet Kopo Square yang berlokasi di Jalan Kopo Bihbul No. 45, Sayati, Margahayu, Kabupaten Bandung. Pelayanan di semua lokasi ini dimulai dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling:

  • SIM yang diperpanjang masih berlaku dan belum melewati masa berlakunya.
  • Membawa KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (SUKET) yang masih berlaku, beserta fotokopi KTP atau SUKET tersebut.
  • Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
  • Proses perpanjangan dapat dilakukan mulai 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
  • Jika masa berlaku SIM telah habis, perpanjangan tidak dapat dilakukan di layanan keliling dan harus diproses di SATPAS atau Polresta dengan mengajukan permohonan SIM baru.
  • Jam operasional layanan perpanjangan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai, dengan pendaftaran dibuka pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIB untuk hari Senin hingga Kamis, dan hingga pukul 10.00 WIB pada hari Jumat dan Sabtu.
  • Pemohon juga harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian, menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, memiliki visus mata yang baik, serta hasil tes psikologi.
Baca juga:   Bahas Tiga Hal Ini Wali Kota Bandung Bertemu dengan Bupati Bandung

Biaya Perpanjangan SIM Keliling:

  • Cek kesehatan: Rp25.000
  • Tes psikologi: Rp27.500
  • SIM A, B I, B II: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D dan D1: Rp30.000

Perlu diingat, jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan kepolisian. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: pelayanan SIMSIM kelilingSIM keliling Bandung


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ilmuwan Panggung
HEADLINE

Ilmuwan Panggung

21 April 2026

Dosen Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan Dpk FH UNPAS, Firdaus Arifin. (foto: pasjabar) Oleh:...

UTBK SNBT 2026

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

21 April 2026
unpas

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

21 April 2026
banjir bandung

Atasi Banjir Bandung, KDM Usulkan Danau dan Perbaikan Tata Ruang

21 April 2026
pidana penjara

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

21 April 2026

Highlights

Atasi Banjir Bandung, KDM Usulkan Danau dan Perbaikan Tata Ruang

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.