BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah mempersiapkan berbagai tahapan untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung atau Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, menyatakan bahwa saat ini Pilkada Serentak Kota Bandung telah memasuki masa kampanye, yang dimulai pada 25 September dan akan berlangsung hingga 23 November 2024.
Sebelumnya, KPU Kota Bandung telah menyelenggarakan pengundian nomor urut pasangan calon melalui rapat pleno terbuka di Hotel Horison pada Senin, 23 September 2024 lalu.
Selain itu, untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan kondusif, KPU juga mengadakan deklarasi kampanye damai di Lapangan Tegallega pada Selasa, 24 September 2024.
“Kami optimis bahwa nanti Pilkada yang telah memasuki masa tahapan kampanye akan berjalan dengan kondusif,” ujar Anam, dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung.
Berikut ini adalah jadwal dan tahapan pemilihan Wali Kota Bandung 2024 sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Tahap Persiapan:
- Perencanaan Program dan Anggaran: Terakhir pada 26 Januari 2024.
- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada 18 November 2024.
- Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada 18 November 2024.
- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: 17 April 2024 – 5 November 2024.
- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: 27 Februari 2024 – 16 November 2024.
- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: 24 April 2024 – 31 Mei 2024.
- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: 31 Mei 2024 – 23 September 2024.
Tahap Penyelenggaraan:
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: 5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024.
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: 24 Agustus 2024 – 26 Agustus 2024.
- Pendaftaran Pasangan Calon: 27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024.
- Penelitian Pasangan Calon: 27 Agustus 2024 – 21 September 2024.
- Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024.
- Pelaksanaan Kampanye: 25 September 2024 – 23 November 2024.
- Pelaksanaan Pemungutan Suara: 27 November 2024.
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024 – 16 Desember 2024.
Masyarakat Kota Bandung diimbau untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan turut menjaga agar suasana kota tetap kondusif selama pelaksanaan Pilkada. (han)