CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 4 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Ketua Kornas : Pihak Konspirasi Jahat Ingin Cari Celah Hukum, Setelah Ada Calon BPA Gugur Dipersyaratan

Yatti Chahyati
7 Desember 2021
bumi putra

(http://ajb.bumiputera.com/)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Ketua Kornas Perkumpulan Pemegang Polisi AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna mengatakan pihaknya mendengar terdapat calon Badan Perwakilan Anggota (BPA), yang ditenggarai berasal dari usulan satu pihak unsur AJB Bumiputera 1912, yang tidak memenuhi syarat dalam kepesertaan polisnya.

Namun untuk menggolkan calon BPA itu, panitia seleksi dari unsur tertentu ‘berdalih’ akan meminta pandangan hukum atas aturan yang telah dibuat di petunjuk teknis pemilihan anggota BPA.

Ini terkait syarat calon BPA , memiliki polis yang masih aktif sudah berjalan sekurangnya dua tahun serta kontrak asuransinya belum berakhir dalam masa lima tahun berikutnya.

Baca juga:   Pemerintah Pusat Klaim Ketersediaan Oksigen Masih Cukup

Aturan ini mengacu pada anggaran dasar (AD) AJB Bumiputera 1912.  Pasal 11 ayat (5) yang dikuatkan oleh petunjuk teknis pemilihan BPA, poin C diktum 2c.

Alih-alih bukannya mengikuti aturan yang ada, di petunjuk teknis sesuai anggaran dasar. Pihak tertentu itu, malah bermanuver dengan mencoba mencari celah hukum.

Padahal, selama ini menurut Yayat, pihak pemegang polis telah mengikuti aturan dan berpegang teguh pada anggaran dasar.

Termasuk, saat diputuskan para pemegang polis yang habis kontrak dan statusnya lapse, tidak dapat memilih dan dipilih sebagai calon BPA.

“Saya nggak habis pikir atas informasi yang saya terima. Bahwa ada calon versi pihak tertentu gagal di persyaratan. Tapi ada yang mau meminta opsi pandangan pakar hukum tentang aturan yang ada di anggaran dasar AJB Bumiputera 1912. Padahal sudah jelas, klausul yang ada di pembahasan tentang kepemilikan polis. Dalam penjelasan anggaran dasar juga dinyatakan ‘sudah jelas’, tanpa perlu penafsiran dari pihak manapun, ” ungkap Yayat dalam rilis yang diterima PASJABAR, Selasa (7/12/2021).

Baca juga:   LeBron Bukan Lagi Andalan, Lakers Angkat Koper

Arah calon BPA

Meski demikian, Kornas menurut Yayat akan melihat ke arah mana pihak tersebut di AJB Bumiputera 1912. Memainkan biduk catur mereka, dalam pemilihan calon BPA.

Yayat menjelaskan, seperti yang tertera di buku pedoman dan petunjuk teknis, terdapat satu syarat bahwa para calon BPA dilarang tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, bukan calon atau anggota legislatif.

Baca juga:   Jelang Hari Raya Idulfitri Harga Bahan Makanan di Pasar Ujungberung Naik

Calon BPA juga disyaratkan bukan calon kepala atau wakil kepala daerah. Serta tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa, dalam proses pengadilan.

Dalam buku pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 periode 2021 – 2026. Tersurat juga susunan panitian pemilihan BPA, yang merupakan seluruh unsur di perusahaan asuransi tersebut. (ytn)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BumiputeraBumiputera 1912


Related Posts

logo_ajb_bumiputera
PASBISNIS

Sehatkan Keuangan, Bumiputera Mulai Cairkan Klaim Tertunda Pempol

7 Maret 2023
Pembayaran Polis Tertunda, Ini Penjelasan Bumiputera
PASNUSANTARA

Pembayaran Polis Tertunda, Ini Penjelasan Bumiputera

18 Februari 2023
logo_ajb_bumiputera
PASBISNIS

Tindaklanjuti Rekomendasi OJK, Bumiputera Siap Sehatkan Keuangan

12 Februari 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Inter Milan resmi meraih gelar Scudetto ke-21 setelah mengalahkan Parma 2-0. Trofi perdana bagi pelatih Cristian Chivu di musim debutnya. (Getty Images Sport)
HEADLINE

Inter Milan Resmi Segel Gelar Juara Serie A 2025-2026, Raih Scudetto ke-21!

4 Mei 2026

MILAN, WWW.PASJABAR.COM – Inter Milan secara resmi dinobatkan sebagai penguasa Italia musim 2025/2026. Kepastian ini didapat setelah...

Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
Sebuah pohon Kiara Payung tumbang di Jalan Encep Kartawiria, Cimahi, menimpa gerobak pedagang dan melukai 11 orang, termasuk siswa sekolah dasar. (Uby/pasjabar)

Pohon Kiara Payung Tumbang di Jalan Encep Kartawiria Cimahi, 11 Orang Jadi Korban

4 Mei 2026
Bek MU Harry Maguire. (Foto: CameraSport via Getty Images/Shaun Brooks - CameraSport)

Aksi Heroik “Kepala Beton” Harry Maguire Selamatkan Gawang Manchester United, Setan Merah Kunci Tiket Liga Champions!

4 Mei 2026
Hardiknas 2026

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

4 Mei 2026

Highlights

Aksi Heroik “Kepala Beton” Harry Maguire Selamatkan Gawang Manchester United, Setan Merah Kunci Tiket Liga Champions!

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

Prabowo Berantas Korupsi Jadi Sorotan, Publik Desak Penindakan Tegas

Kandaskan PSIM Yogyakarta, Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Klasemen Super League

Main Efektif di Old Trafford, Manchester United Tumbangkan Liverpool 3-2

Gol Kilat Patricio Matricardi Bawa Persib Bandung Ungguli PSIM Yogyakarta di Babak Pertama

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.