BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— Pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Barat melalui Bidang Pemberdayaan Umat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Kerukunan Umat Beragama dan Penyelesaian Polemik GSG Arcamanik Jelang Natal 2025” pada Rabu (17/12/2025$. Kegiatan tersebut berlangsung di Rooftop Gedung DPRD Jawa Barat dan diikuti sekitar 70 kader HMI Badko Jabar.
FGD ini menghadirkan Analis Bidang Hukum Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, Hari Teguh Prasetya, S.H.I., M.H., serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesbangpol Kota Bandung, Sony Teguh, S.Sos., M.M., sebagai narasumber utama.
Dalam diskusi tersebut, Badko HMI Jabar menyoroti masih tingginya persoalan intoleransi di Jawa Barat, khususnya di Kota Bandung. Hal ini tercermin dari sejumlah kasus penolakan aktivitas keagamaan hingga polemik pemanfaatan ruang publik untuk ibadah, salah satunya polemik penggunaan Gedung Serbaguna (GSG) Arcamanik menjelang perayaan Natal 2025.
Badko HMI Jabar menilai persoalan ini bersifat struktural dan belum ditangani secara komprehensif, meskipun pemerintah telah membentuk berbagai forum kerukunan umat beragama. Lemahnya implementasi kebijakan, minimnya peran aktif forum kerukunan, serta belum optimalnya fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) dalam mendeteksi dan meredam potensi konflik sejak dini menjadi sejumlah catatan kritis yang mengemuka dalam forum tersebut.
Akibat kondisi tersebut, negara dinilai kerap hadir secara terlambat dan cenderung bersifat reaktif, yakni baru bertindak ketika konflik telah meluas ke ruang publik dan memicu keresahan sosial.
Kolaborasi Menjaga Harmoni
Menanggapi hal itu, perwakilan Kanwil Kemenag Jawa Barat menyampaikan komitmen untuk mengoptimalkan peran KUA sebagai mediator aktif di tingkat kecamatan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengedepankan pendekatan dialogis dalam penanganan potensi konflik sejak dini.
Sementara itu, Kesbangpol Kota Bandung mendorong penyelesaian polemik GSG Arcamanik melalui jalur hukum guna memastikan kepastian legalitas bangunan.
Selain itu, Kesbangpol juga menekankan pentingnya penguatan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai mitra strategis pemerintah dalam komunikasi lintas agama, mediasi konflik, serta penyelenggaraan forum dialog secara berkelanjutan.
Melalui FGD ini, Badko HMI Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penyelesaian polemik GSG Arcamanik secara dialogis, adil, dan berlandaskan hukum.
Badko HMI Jabar juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kebebasan beribadah, menegakkan supremasi hukum, serta menghormati hak asasi manusia demi menjaga harmoni sosial dan kebhinekaan di Jawa Barat. (*/tiwi)












