CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 5 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

IDI Dituding Monopoli Pendidikan dan Praktik Kedokteran, Begini Klarifikasinya

Nurrani Rusmana
13 Desember 2022
IDI Dituding Monopoli Pendidikan dan Praktik Kedokteran, Begini Klarifikasinya

Wakil Ketua Umum II Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Mahesa Paranadipa Maikel dalam "media briefing" di Gedung Kesekretariatan IDI Jakarta, Selasa (13/12/2022). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dituding sebagai lembaga “superbody” yang memiliki kekuatan (power) di dalam proses pendidikan hingga praktik kedokteran. Pengurus Besar IDI membantah tudingan soal monopoli pendidikan tersebut.

“Yang menjadi pertanyaan kita, kok tiba-tiba hari ini muncul pernyataan IDI power-nya begitu besar,” kata Wakil Ketua Umum II Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Mahesa Paranadipa Maikel di Gedung Kesekretariatan IDI Jakarta, Selasa (13/12/2022).

“Dari mana pernyataan itu (IDI monopoli pendidikan, red) karena tidak didasarkan kepada fakta yang ada di Undang-Undang dan fakta yang ada di lapangan,” sambungnya.

Dilansir dari ANTARA, Mahesa menegaskan bahwa IDI tidak memiliki peran yang dominan di dalam urusan kedokteran dari hulu hingga hilir. Peran IDI, jelas dia, didasarkan pada pelaksanaan yang diamanahkan dalam Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Baca juga:   Pemkot Bandung Imbau Sekolah Wajib Pantau Siswa Demi Cegah Perundungan

Lebih lanjut, dia menjelaskan IDI hanya berperan pada dua tempat dari seluruh rangkaian proses mulai dari pendidikan hingga praktik kedokteran, yaitu terkait dengan proses penerbitan sertifikat kompetensi dari Kolegium dan rekomendasi izin praktik oleh IDI Cabang.

Sertifikat kompetensi dari Kolegium didapatkan setelah mahasiswa kedokteran diwisuda. Mahesa menjelaskan uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat itu diselenggarakan oleh panitia uji kompetensi nasional yang di dalamnya ada keterlibatan dari Kemendikbudristek.

“Kalau dia sudah lulus baru diwisuda. Setelah wisuda, kemudian dia dapat sertifikat profesi, kemudian dia baru dapat sertifikat kompetensi yang dari Kolegium,” ujar dia.

Rekomendasi Izin Praktik oleh IDI Bisa Didapat Setelah Dokter Punya STR

Sementara rekomendasi izin praktik oleh IDI Cabang didapatkan setelah dokter mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Baca juga:   PGRI Minta Presiden Perhatikan Tunjangan Guru Dalam RUU Sidiknas

Mahesa mengatakan saat ini memang diperlukan rekomendasi dari organisasi profesi setempat atau IDI Cabang ketika seorang dokter ingin berpraktik di wilayah tertentu.

“Misalkan ada dokter lulusan Jakarta, dia mau praktik di Sulawesi atau di Kalimantan. Dia harus mendapat rekomendasi dulu dari IDI setempat. Rekomendasi itu kemudian ditujukan ke Dinas Kesehatan atau PTSP,” kata Mahesa.

Dia menambahkan bahwa selama ini pihaknya juga tidak mempermasalahkan porsi peran yang tidak begitu besar tersebut di dalam seluruh proses urusan kedokteran. Yang terpenting, ujar Mahesa, produksi dokter di Indonesia bisa bermutu.

“Tidak begitu besar perannya organisasi profesi di sini (di dalam siklus urusan kedokteran). Terus kalau ada kata-kata bahwa IDI superbody, ini faktanya, ini pelaksanaan dari dua UU, yaitu UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran,” kata Mahesa.

Baca juga:   Semakin Gemilang, Paguyuban Pasundan Segera Resmikan RS Pasundan

Menurut Mahesa, selama ini pihaknya tidak menemukan masalah di dalam penerbitan rekomendasi izin praktik antara IDI Cabang dan pemerintah daerah. Meski demikian, dia mengakui bahwa terdapat beberapa kasus sejawat dokter yang mengalami lamanya pengurusan rekomendasi izin praktik.

“Makanya tugas dari PB IDI untuk menerbitkan aturan, bahwa kita sudah punya aturan, paling lama tujuh hari kerja penerbitan rekomendasi itu harus diterbitkan. Jadi kalau ada yang dipersulit rekomendasinya, itu bisa dilaporkan ke IDI Wilayah bahkan bisa dilaporkan ke PB IDI karena kita tidak mau pelayanan di daerah terganggu,” kata Mahesa. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: IDImonopoli pendidikanpraktik kedokteran


Related Posts

Piala Menpora Segera Digelar, IDI Peringatkan Ini
HEADLINE

Piala Menpora Segera Digelar, IDI Peringatkan Ini

9 Maret 2021

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

China resmi menjadi juara Thomas Cup 2026 setelah mengalahkan Prancis 3-1 di final. Simak rekap pertandingan dan sejarah baru tim Prancis di sini. (AP)
HEADLINE

China Segel Gelar Juara Thomas Cup 2026, Prancis Ukir Sejarah Baru di Denmark

4 Mei 2026

HORSENS, WWW.PASJABAR.COM – Tim bulutangkis putra China resmi keluar sebagai juara Thomas Cup 2026 setelah menghentikan perlawanan...

Inter Milan resmi meraih gelar Scudetto ke-21 setelah mengalahkan Parma 2-0. Trofi perdana bagi pelatih Cristian Chivu di musim debutnya. (Getty Images Sport)

Inter Milan Resmi Segel Gelar Juara Serie A 2025-2026, Raih Scudetto ke-21!

4 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
Sebuah pohon Kiara Payung tumbang di Jalan Encep Kartawiria, Cimahi, menimpa gerobak pedagang dan melukai 11 orang, termasuk siswa sekolah dasar. (Uby/pasjabar)

Pohon Kiara Payung Tumbang di Jalan Encep Kartawiria Cimahi, 11 Orang Jadi Korban

4 Mei 2026
Bek MU Harry Maguire. (Foto: CameraSport via Getty Images/Shaun Brooks - CameraSport)

Aksi Heroik “Kepala Beton” Harry Maguire Selamatkan Gawang Manchester United, Setan Merah Kunci Tiket Liga Champions!

4 Mei 2026

Highlights

Pohon Kiara Payung Tumbang di Jalan Encep Kartawiria Cimahi, 11 Orang Jadi Korban

Aksi Heroik “Kepala Beton” Harry Maguire Selamatkan Gawang Manchester United, Setan Merah Kunci Tiket Liga Champions!

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

Prabowo Berantas Korupsi Jadi Sorotan, Publik Desak Penindakan Tegas

Kandaskan PSIM Yogyakarta, Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Klasemen Super League

Main Efektif di Old Trafford, Manchester United Tumbangkan Liverpool 3-2

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.