BANDUNG, PASJABAR.COM – Penyanyi Bruno Mars merespon kebijakan KPID Jawa Barat, yang membatasi jam tayang 17 lagu berbahasa asing atau inggris, untuk di putar di seluruh radio di Jawa Barat. Melalui akun Twitternya penyanyi asal Amerika Serikat tersebut menunding penyanyi ED Sheeran sebagai penyebabnya. Spontan cuitan Bruno Mars kemudian mengegerkan media sosial.
Ada tiga cuitan yang di posting Bruno Mars, kamis 28 Februari, kemarin, pertama Bruno menulis “ WTF! Was Poppin in Indonesia! Then here comes @edsheeran with his sick, perverted lyrics, getting us all pinched!thanks ED. Thanks a lot.
Postingan awalnya , ditujukan kepada penyanyi Ed Sheeran, Bruno Mars menyalahkan Ed Sheeran yang kerap lagu lagunya mengandung unsur pornografi, kemudian berimpas pada 2 lagunya yang juga kena larangan KPID.
Bruno Mars kemudian memposting lagi, yang menyudutkan lagu Shape Of You, di postingan keduanya. Pada kedua postingan ini ditanggapi pengguna Twitter termasuk netijen di Indonesia. Berbagai tanggapan bermunculan, 21 ribu twitter menanggapi postingan Bruno Mars.
Terakhir yang paling banyak di tanggapi di postingan Bruno Mars ketiga yakni “ Dear Indonesia, I gave u the wholesome hits “Nothin On You, “ Just The Way You Are & Treasure. Don,t lump me in with that sexual deviant. Bruno Mars menyerukan kepada orang Indonesia untuk tidak menyamakan lagunya, dengan penyimpangan seksual. Yang kemudian di respon hingga 21 twitter dengan 38 ribu yang meng like.
Respon yang di lakukan penyanyi Bruno Mars atas kebijakan KPID Jabar, dilakukan Bruno Mars dari artikel salah satu media asing. Bruno Mars jelas merasa dirugikan mengingat Bruno Mars memiliki pengemar yang tidak sedikit di Indonesia.
Dalam peraturan KPID Jabar sendiri pada surat edara nomor 480/215/is/KPID-JABAR/II/2019. KPID bukan melarang 17 lagu termasuk 2 lagu Bruno Mars dan Ed Sheeran tetapi membatasi jam pemutara lagu, yang diperlakukan sejak Februari 2019 ini, dimana 17 lagu berbahasa asing yang dinilai memiliki konten pornografi tersebut hanya bisa di putar oleh radio se Jawa Barat pada pukul 22.00 hingg pukul 03.00 dinihari, Kepada www.pasjabar.com , ketua KPID Jawa Barat, Dedeh Fardiah, beralasan 17 lagu ini bukan di larang tetapi dibatasi jam pemutaran di radio radio se – Jawa Barat. https://www.youtube.com/watch?list=PLM5TOi2s-JfwewvTlJjuyT8iutvB3FsK_&time_continue=7&v=PzG0PHawNFM . (J-be/Ave)