BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dekan FITB Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Ir. Benyamin Sapiie, Ph.D. membenarkan meninggalnya Ricky Parulian, yang merupakan mahasiswa program studi Teknik Geologi, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) pada hari Sabtu (25/1/2020) lalu.
“Untuk sementara ini kami sedang menunggu hasil dari otopsi yang diperkirakan akan diketahui setelah sepuluh hari mendatang,” terangnya kepada pasjabar pada Senin (27/1/2020).
Adapun Ricky Parulian lahir di Rantauprapat, 7 Juni 1998 silam. Ia merupakan anak keempat dari lima bersaudara. Ia masuk ke ITB tahun 2016 melalui jalur SBMPTN.
“Saat ini mahasiswa tersebut tengah mengerjakan tugas akhir kuliahnya di salah satu perusahaan pertambangan di Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Adapun laporan dari kepolisian lokal yaitu Polsek Kelumpang Tengah Laporan Polisi Nomor : LP/1/I/Kalsel/Res Kotabaru/Sek.Kelumpang Tengah, tertanggal 25 Januari 2020 diketemukan mayat di Lokasi tambang PIT. 4 PT.Arutmin Indonesia Desa Sangsang Kec. Kelumpang Tengah Kab. Kotabaru sekitar pukul 10.00 WITA yang kemudian diketahui bernama Ricky Parulian, yang tinggal dikawasan Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
Dalam informasi dari kepolisian itu dijelaskan jika menemuka Ricky sudah tidak bernyawa dalam keadaan posisi badan terlentang, lengkap dengan pakaian atribut APD (Alat pelindung badan). Dan diketahui bahwa Ricky merupakan seorang mahasiswa ITB yang sedang magang di perusahaan PT. ARUTMIN INDONESIA Senakin Mine.
Kejadian berawal pada saat seorang saksi bernama Selamat pulang dari memancing, di pertengahan jalan ia melihat sesosok manusia tergeletak pada saat di dekati korban sudah tidak bernyawa dan Selamat langsung melaporkan kepada Ketua RT 03 Desa Sangsang.
Setelah mendapat informasi tersebut anggota Polsek Kelumpang Tengah langsung mendatangi TKP dan lakukan olah TKP.
Pada saat pemeriksaan badan korban dari pihak medis Puskesmas desa Geronggang Kec. Kelumpang Tengah tidak ditemukannya tindak kekerasan pada tubuh korban. Atas kejadian tersebut korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Kotabaru dan barbuk diamankan guna proses lidik.
Adapun tindakan kepolisian usai menerima laporan adalah mengecek Tkp, mencatat saksi – saksi, memintakan Ver Mayat, mengamankan BB dan melaporkan kepada pimpinan.
“Saat ini kami baru mendapatkan info dari laporan kepolisian. Untuk kebenarannya dan lebih detailnya kami masih menunggu laporan dari perusahaan tempat mahasiswa tersebut melaksanakan magang,” terang Prof Benyamin. (Tan)