CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 5 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Kota Bandung Tambah Jumlah Tempat Tidur di 26 RS

Tiwi Kasavela
22 Juni 2021
Kota Bandung Tambah Jumlah Tempat Tidur di 26 RS

Kota Bandung Tambah Jumlah Tempat Tidur di 26 RS.(ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Setelah dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Bandung no 443/SE.081-DINKES terkait penambahan kapasitas tempat tidur Rumah Sakit pada tanggal 15 Juni 2021 lalu.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial yang sekaligus Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung menuturkan. Saat ini pemkot Bandung telah berhasil menambah jumlah tempat tidur di 26 RS rujukan Covid-19 sebesar 36 persen atau sekitar 1.900 unit.

“Alhamdulillah di Kota Bandung ini sudah ada penambahan sebesar 36 persen. Atau berjumlah sekitar 1.900 tempat tidur di RS rujukan Covid-19 di Kota Bandung. Dan kami akan terus upayakan untuk menambah hingga mencapai angka 40 persen,” ungkap Oded.

Baca juga:   Di Jamban Sehat di Bacip Masih Langka

Oded mengungkapkan itu usai menghadiri Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan covid 19. Dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat secara virtual di Pendopo Kota Bandung pada Hari Senin, (21/6/2021).

Oded mengatakan, akan membuat skenario terbaik agar Kota Bandung dapat melayani pasien Covid-19. Mulai dari yang bergejala sedang hingga berat.

Jika keterisian tempat tidur di RS mengalami peningkatan terus. Maka akan ditambah hingga 50-60 persen dari total tempat tidur di RS terkait.

“Namun apabila kondisi memburuk dan masih terjadi kekurangan tempat tidur, maka kita (Pemkot Bandung). Akan segera berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk dapat menyediakan RS Darurat. Dalam penanganan pasien Covid-19 di Kota Bandung,” ujar Oded.

Baca juga:   Rajiv Ajak Warga Pilih Pemimpin Yang Terbukti Dengan Rekam Jejak

Oded mengungkapkan, selain terkait BOR, Gubernur Jawa Barat juga memberikan atensinya kepada Pemkot Bandung. Untuk melakukan pengawasan terhadap Perwal penanganan covid 19 terbaru yakni Perwal No 61 Tahun 2021.

“Pak Gubernur juga menitipkan agar pengawasan terhadap Perwal yang kita keluarkan secara khusus. Salah satunya terkait kebijakan ‘take away’ bagi pelaku usaha kuliner di Kota Bandung untuk ditingkatkan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kebijakan take away ini tertuang pada Perwal No 61 Tahun 2021 Pasal 14 ayat (5) yang berbunyi bahwa kegiatan di restoran, rumah makan di cafe dibatasi hanya untuk layanan dibawa pulang secara langsung (take away) dan tidak diperkenankan untuk makan ditempat (dine in).

Baca juga:   Komisi C DPRD Kota Bandung Minta Segera Resmikan Flyover Kopo

“Kami meminta pengertian kepada para pelaku usaha di bidang kuliner ini untuk dapat melaksanakan kegiatannya sesuai dengan peraturan yang kami buat. Karena mengingat kasus Covid-19 di Kota Bandung masih bertambah. Kini kita semua masih dalam status siaga satu,” tutur Oded.

Untuk itu, Oded akan instruksikan kepada para Gugus Tugas di kewilayahan dan khususnya kepada tim Satpol PP. Untuk memperketat pengawasan di lapangan mengenai kebijakan take away pada sektor kuliner yang ada di Kota Bandung. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: tempat tidur Rumah Sakit


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

China resmi menjadi juara Thomas Cup 2026 setelah mengalahkan Prancis 3-1 di final. Simak rekap pertandingan dan sejarah baru tim Prancis di sini. (AP)
HEADLINE

China Segel Gelar Juara Thomas Cup 2026, Prancis Ukir Sejarah Baru di Denmark

4 Mei 2026

HORSENS, WWW.PASJABAR.COM – Tim bulutangkis putra China resmi keluar sebagai juara Thomas Cup 2026 setelah menghentikan perlawanan...

Inter Milan resmi meraih gelar Scudetto ke-21 setelah mengalahkan Parma 2-0. Trofi perdana bagi pelatih Cristian Chivu di musim debutnya. (Getty Images Sport)

Inter Milan Resmi Segel Gelar Juara Serie A 2025-2026, Raih Scudetto ke-21!

4 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
Sebuah pohon Kiara Payung tumbang di Jalan Encep Kartawiria, Cimahi, menimpa gerobak pedagang dan melukai 11 orang, termasuk siswa sekolah dasar. (Uby/pasjabar)

Pohon Kiara Payung Tumbang di Jalan Encep Kartawiria Cimahi, 11 Orang Jadi Korban

4 Mei 2026
Bek MU Harry Maguire. (Foto: CameraSport via Getty Images/Shaun Brooks - CameraSport)

Aksi Heroik “Kepala Beton” Harry Maguire Selamatkan Gawang Manchester United, Setan Merah Kunci Tiket Liga Champions!

4 Mei 2026

Highlights

Pohon Kiara Payung Tumbang di Jalan Encep Kartawiria Cimahi, 11 Orang Jadi Korban

Aksi Heroik “Kepala Beton” Harry Maguire Selamatkan Gawang Manchester United, Setan Merah Kunci Tiket Liga Champions!

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

Prabowo Berantas Korupsi Jadi Sorotan, Publik Desak Penindakan Tegas

Kandaskan PSIM Yogyakarta, Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Klasemen Super League

Main Efektif di Old Trafford, Manchester United Tumbangkan Liverpool 3-2

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.