JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024…
JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Pemberian tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah kepada para pekerja diberikan paling lambat pada 18…
JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang awalnya 21-26 April, kini menjadi 19-25 April 2023. Perubahan jadwal…