CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Ribuan Buruh Kota Bandung Desak Pemerintah Keluarkan Perpu Omnibus Law

Yatti Chahyati
6 Oktober 2020
Ribuan Buruh Kota Bandung Desak Pemerintah Keluarkan Perpu Omnibus Law

Ribuan buruh se Kota Bandung yang tergabung dalam Forum Komunikasi SP/SB -Kota Bandung, gelar aksi damai di depan Kantor Balai Kota Bandung Selasa (6/10/2020). (put/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ribuan buruh se Kota Bandung yang tergabung dalam Forum Komunikasi SP/SB -Kota Bandung, gelar aksi damai di depan Kantor Balai Kota Bandung Selasa (6/10/2020). Mereka menuntut diterbitkannya Perpu Omnibus Law oleh pemerintah pusat.

Aksi damai itu dilakukan untuk menyuarakan tuntutan mereka diantaranya, mencabut klaster tenaga kerja dalam Undangan Undang Omnibus Law.

“Sekarang, RUU sudah disahkan menjadi undang-undang. Sehingga kami meminta pemerintah daerah dari tingkat kota dan provinsi untuk memberikan rekomendasi agar pemerintah pusat mengeluarkan perpu (peraturan pengganti undang-undang) omnibus law,” ujar juru bicara aksi demo, Hermawan kepada wartawan yang ditemui di sela-sela aksi.

Baca juga:   BEM FKIP Unpas Kaji Polemik Omnibus Law

Hermawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan audiensi ke Pemerintah Kota dan DPRD Kota Bandung terkait keberatan memegangi isi dari RUU Omnibus law. Namun, masih tidak digubris.

“Sehingga kami melakukan aksi damai di halaman Pemkot Bandung, karena Pemkot Bandung merupakan perwakilan dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Hermawan mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik upaya pemerintah untuk menggaet investor datang ke Indonesia. Namun tidak berarti hak-hak buruh dikesampingkan.

Baca juga:   Pemkot Bandung Maksimalkan BCH untuk UMKM Kreatif

“Aturan yang sudah ada dalam UU 13 tentang ketenagakerjaan memang belum sempurna, tapi jauh lebih baik dibandingkan  dengan UU Omnibus Law. Kami berharap yang sudah ada jangan diutak Atik lagi,” harapnya.

Hermawan mengaku pihaknya paham niatan Pemerintah untuk memfasilitasi investastor. Namun Hermawan berharap ada keseimbangan dalam penerapan peraturan.

Salam aksi demo mereka membawa payung , menurut Hermawan, itu merupakan simbol dari masyarakat yang memayungi diri sendiri karena tidak mendapat perlindungan dari pemerintah.

Baca juga:   Jomplangnya Nilai Pasar Persib Bandung dan Manila Digger

“Payung hukum yang di buat pemerintah tidak memayungi kebutuhan kami. Sehingga kami memayungi diri sendiri,” pungkasnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: buru kota bandungBuruh aksiOmnibus lawperpuUU Omnibus Law


Related Posts

FOTO : Demo Buruh Tolak Upah Minimum 2021
PASBANDUNG

FOTO : Demo Buruh Tolak Upah Minimum 2021

27 Oktober 2020
Polrestabes Amankan Kordinator Aksi Mahasiswa yang Tutup Tol Pasteur
PASBANDUNG

Polrestabes Amankan Kordinator Aksi Mahasiswa yang Tutup Tol Pasteur

23 Oktober 2020
BEM FKIP Unpas Kaji Polemik Omnibus Law
HEADLINE

BEM FKIP Unpas Kaji Polemik Omnibus Law

19 Oktober 2020

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fosil Gajah Purba Stegodon
HEADLINE

Fosil Gajah Purba Stegodon Usia 800 Ribu Tahun Ditemukan di Nganjuk

17 November 2025

WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan fosil gajah purba jenis Stegodon trigonocephalus di...

Obrolan Grup ChatGPT

OpenAI Uji Coba Fitur Obrolan Grup ChatGPT di Sejumlah Negara

17 November 2025
unpas

Unpas Gelar Sharing Session Penguatan Ekosistem Riset-Inovasi

17 November 2025
kiwi

Studi: Buah Kiwi dan Magnesium Oksida Efektif Atasi Sembelit

17 November 2025
cuti bersama 2026

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

17 November 2025

Highlights

Studi: Buah Kiwi dan Magnesium Oksida Efektif Atasi Sembelit

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai, Banyak Pengendara Terjaring Razia

Happy Plus Resmi Diluncurkan! Gerakan Anak Muda Cimahi yang Siap Ubah Kota Lewat Kolaborasi Besar-Besaran

Hujan Deras Sebabkan Jalan di Cililin Amblas dan Rusak Parah

Festival Cireundeu 2025 Pecahkan Antusiasme Warga! Tradisi Sakral & Ketahanan Pangan Lokal Jadi Sorotan Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.