BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Fakuktas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan (Fisip Unpas) menggelar Webinar Nasional Tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Serentak 2020, Jumat (10/7/2020) yang disiarkan secara langsung oleh youtube channel PasTV dan Fisip Unpas.
Acara tersebut menghadirkan narasumber, Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) Dr. H. TB Hasanuddin. S.E.,M.M, Komisoner KPU RI I Made Kade Wiarsa Raka Sandi, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dr. Siska Gerfianti M.Hkes,Sp.DLP, Dosen Fisip Unpas dan Pengamat Kebijakan Publik Dr. H. Yaya Muyana Abdul Azis, M.Si, Ketua Network for Indonesia Democratic Society – Netfid Indonesia, dengan moderator Dosen Fisip Unpad Adiyana Slamet S.Ip.,M.Si.
Dekan Fisip Unpas Dr.M. Budiana S.IP.,M. Si menyampaikan dalam sambutannya bahwa webinar ini diselenggarakan untuk membangun kebangsaan dan kebernegaraan agar semakin lebih baik lagi kendati di tengah pandemi COVID 19.
Adapun tema yang diangkat yakni partisipasi masyarakat dalam PILKADA serentak 2020, karena ke depan PILKADA Serentak akan segera digelar yang merupakan sebuah momentum yang cukup besar dan emosional bagi rakyat Indonesia, namun di sisi lain kini mengalami tantangan baru yang harus dihadapi bersama baik oleh masyarakat, negara termasuk penyelenggara. Terlebih kasus COVID 19 terus bertambah bahkan pada hari Kamis, 9 Juli 2020 berdasarkan catatan Gugus Tugas COVID 19, Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus terbanyak.
“Saat ini KPU RI dan DPR RI telah sedemikian rupa berbuat untuk pelaksanaan PILKADA baik dari pengeluaran anggaran yang berkaitan dengan rencana penyelenggaraan, fasilitas dan tahapan yang harus dilakukan di tengah pandemi, juga teknis yang di luar ketentuan umum, seperti menggunakan APD dan lain sebagainya, di mana diharapkan protokol kesehatan ini dapat berjalan adaptif sehingga masyarakat dalam mengikuti dengan baik. Di samping itu sosialisasi kampanye calon kepala daerah juga mengalami tantangan maka dari itu tim sukses perlu menyiapkan cara yang sesuai,” terangnya.
Budiana menambahkan bahwa webinar ini adalah sebagai upaya untuk mengelaborasi dari para narasumber yang sangat mumpuni dan para partisipan untuk mendapatkan gambaran yang lebih luas dan solusi bagaimana agar partisipasi masyarakat tetap baik dalam PILKADA serentak 2020 tanpa terkendala meskipun di tengah pandemi COVID 19.
Sementara itu, Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) Dr. H. TB Hasanuddin. S.E.,M.M, memaparkan mengenai menakar tingkat partisipasi politik dalam PILKADA Serentak 2020, di mana ia menyampaikan bahwa PILKADA ini memiliki nilai urgensi yakni menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk memilih dan dipilih dalam pemilu, memastikan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan adanya legitimasi politik atas kepala daerah untuk menjalankan atau melanjutkan program-program pemerintah serta pembangunan melayani masyarakat khususnya penanganan COVID 19.
“Sejauh ini, Komisi II DPR RI telah menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara PILKADA Serentak tahun 2020 pada tanggal 9 Desember 2020 sebelum dimulainya pelaksanaan lanjutan PILKADA serentak tahun 2020, Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri dan KPU RI akan melaksanakan rapat kerja, setelah masa tanggap darurat berakhir untuk membahas kondisi terakhir penanganan perkembangan COVID 19, sekaligus memperhatikan kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan PILKADA Serentak tahun 2020,” tandasnya.
PILKADA di tengah pandemi COVID 19, terang TB Hasanuddin juga menyebabkan hambatan bagi penyelenggara diantaranya sosialisasi PILKADA, logistik dan menegakkan sanksi, sementara itu bagi peserta atau kandidat mengalami sulitnya interaksi atau tatap muka langsung, aktifitas kampanye yang terbatas dan lebih banyak kampanye on air atau online.
Akibat dari hambatan tersebut maka akan ada potensi tingkat kepercayaan yang rendah dari masyarakat terhadap penyelenggara dan peserta atau kandidat dalam Pilkada serentak 2020 serta kemungkinan menurunnya tingkat partisipasi pemilih (voter turnout) dalam pilkada serentak 2020.
“Hal ini juga menjadi pembahasan kita bersama, apakah pemerintah yakin masyarakat mau mengikuti tahapan Pilkada serentak ditengah kondisi pandemi covid19 yang semakin mengkhawatirkan, bagaimana jika nanti Pilkada kampanye dan pemungutan suara menjadi klaster baru penyebaran Covid 19, sehingga membutuhkan skenario dan alternatifnya, atau apabila tingkat partisipasi pemilih pilkada serentak hanya 2 50%, bagaimana legitimasi politik bagi paslon terpilih. Tentu semua hal ini patut kita dipertimbangkan, apakah PILKADA serentak 2020 diundur kembali hingga tahun depan demi alasan kesehatan dan kemanusiaan,” urainya.
Adapun rencananya, PILKADA serentak akan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pada hari Rabu, 9 Desember 2020, untuk di tingkat nasional di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota yang totalnya mencapai 270 PILKADA. Untuk Jawa Barat sendiri ada di 8 Kabupaten dan Kota yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran dan Kota Depok. (Tan)