BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menggelar Deklarasi Pemilu Anti Politik Uang dan Berita Hoax di halaman Gedung Sate Kota Bandung, Minggu (6/10/24) pagi.
Bawaslu Jawa Barat mengundang seluruh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat untuk dapat hadir dalam deklarasi tersebut.
Meski demikian, dua dari empat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tidak hadir untuk mengikuti deklarasi.
Sementara yang hadir dalam acara tersebut yaitu pasangan nomor urut empat Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, dan pasangan nomor urut dua diwakili oleh Ronald Surapraja.
Sementara pasangan calon nomor urut satu dan nomor urut tiga hanya di wakilkan oleh tim kampanye.
Menurut Bawaslu Jabar, pihaknya sudah mengundang seluruh paslon dalam acara deklarasi ini.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Jabar, Zacky M. Zam Zam mengatakan pihaknya menemukan 27 pelanggaran dari sebelas hari masa kampanye, diantaranya netralitas Kepala Desa dan ASN serta dugaan politik uang.
Menanggapai hal ini, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin akan menggelar deklarasi agar Aparatur Sipil Negara dapat netral dalam Pilkada Jawa Barat.
Dua puluh tujuh pelanggaran tersebut tersebar di Kabupaten Subang, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Majalengka. (Uby)