CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Promosi Doktor Ilmu Hukum Riki Ismail Barokah Kaji Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Dana Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Nurrani Rusmana
24 Mei 2023
Promosi Doktor Ilmu Hukum Riki Ismail Barokah Kaji Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Dana Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Riki Ismail Barokah pada Rabu (24/5/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Riki Ismail Barokah pada Rabu (24/5/2023).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU.

Adapun disertasi yang disidangkan pada promosi Doktor Ilmu Hukum ini berjudul Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Dana Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Guna Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Desa.

Promosi Doktor Ilmu Hukum Riki Ismail Barokah Kaji Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Dana Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
(Foto: ran/pasjabar)

Riki menjelaskan Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga:   Sidang Doktor Ilmu Hukum Gun Gun Gunawan Pembinaan dalam Pelaksanaan Cuti Mengunjungi Keluarga

“Penelitian ini berfokus pada pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Desa mengingat dalam tataran praktik masih terkendala oleh banyaknya permasalahan dalam pengelolaannya. Berdasarkan permasalahan tersebut,” katanya.

Hasil Penelitian

Promosi Doktor Ilmu Hukum Riki Ismail Barokah Kaji Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Dana Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
(Foto: ran/pasjabar)

Hasil penelitian menunjukan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Desa secara yuridis diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Baca juga:   Empat Siswi SMKN Buatkan Baju Presiden Jokowi untuk HUT RI ke-78

“Konsep pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Desa oleh Pemerintah Desa yang dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat ke depan dapat dilakukan melalui beberapa perubahan kebijakan,” ujarnya.

Beberapa perubahan kebijakan tersebut yaitu pertama dasar pengalolasian Dana Desa harus berdasarkan perspektif kebutuhan masing-masing Desa (bottom-up) dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan mengutamakan kepentingan masyarakat setempat.

Kedua, penetapan Dana Desa harus dilakukan oleh Kepala Desa guna mewujudkan keadilan dan kepastian peruntukan Dana Desa. Ketiga, Proses penyaluran Dana Desa dari RKUN harus langsung ditransfer ke RKD dalam rangka efisien, ekonomis, efektif dan percepatan pembangunan Desa guna kepentingan kesejahteraan masyarakat. Keempat, penyampaian laporan realisasi penggunaan Dana Desa dapat dilakukan secara langsung oleh Kepala Desa kepada Menteri Keuangan.

Baca juga:   Unpas Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Pengembangan Karier Dosen PNS di LLDIKTI IV

Berdasarkan hasil sidang terbuka Riki Ismail Barokah dinyatakan lulus. Riki Ismail Barokah mendapatkan IPK akhir 3.73 dengan yudisium sangat memuaskan.

Kesan Riki Ismail Barokah Selama Kuliah di Pascasarjana Universitas Pasundan

Promosi Doktor Ilmu Hukum Riki Ismail Barokah Kaji Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Dana Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
(Foto: ran/pasjabar)

Riki mengaku berkuliah di Pascasarjana Unpas sangat bersejarah baginya. “Saya memilih Pascasarjana Unpas ini karena secara akademik alhamdulillah bagus dan berkat para dosen saya bisa lulus S-3 di sini,” katanya.

Riki berharap untuk ke depannya Pascasarjana Unpas bisa lebih baik lagi dan terus maju. (ran)

Promosi Doktor Ilmu Hukum Riki Ismail Barokah Kaji Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Dana Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
(Foto: ran/pasjabar)
Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Doktor Ilmu Hukumpascasarjana unpasSIDANG TERBUKAunpas


Related Posts

Dari Jatuh Bangkit hingga Menjadi Inspirasi: Perjalanan Arul Fadyah Dzulpaqor Jadi Pemuda Berdaya
PASPENDIDIKAN

Dari Jatuh Bangkit hingga Menjadi Inspirasi: Perjalanan Arul Fadyah Dzulpaqor Jadi Pemuda Berdaya

15 November 2025
pascasarjana universitas pasundan
HEADLINE

Pascasarjana Unpas Dorong Tendik Sinergi Humas dan Promosi Melalui Achievement Acceleration Program Series #1

12 November 2025
Unpas Jadi Satu-satunya PTS LLDIKTI IV Terpilih di Program Detaser
PASBANDUNG

Unpas Jadi Satu-satunya PTS LLDIKTI IV Terpilih di Program Detaser

12 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pelatih Como, Cesc Fabregas, sangat diinginkan Inter Milan sebagai penerus Simone Inzaghi di kursi pelatih. (PIERO CRUCIATTI/AFP)
HEADLINE

Diincar Klub Besar Eropa, Masa Depan Cesc Fabregas di Como 1907 Akhirnya Terjawab!

16 November 2025

www.pasjabar.com -- Presiden Como 1907, Mirwan Suwarso, akhirnya memecah kesunyian terkait rumor yang menyebut Cesc Fabregas siap...

Foto: Jurij Kodrun - FIFA/FIFA via Getty Images

Keok Mengejutkan! Jerman Tersingkir, Ini 16 Besar Piala Dunia U-17 2025 yang Bikin Warganet Heboh!

16 November 2025
Spanyol menang telak 4-0 atas Georgia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Oyarzabal cetak dua gol, Zubimendi dan Torres bersinar meski tanpa Lamine Yamal. (AFP)

Tanpa Lamine Yamal Tak Gentar! Spanyol Menggila Hajar Georgia 4-0, Oyarzabal & Zubimendi Jadi Bintang!

16 November 2025
Islam Makhachev menang angka mutlak atas Jack Della Maddalena. ( Getty Images via AFP/ISHIKA SAMANT)

Islam Makhachev Perkasa! Hajar Jack Della Maddalena 5 Ronde Tanpa Ampun, Rebut Sabuk Welter UFC 322!

16 November 2025
Timur Kapadze. (Getty Images/Zhizhao Wu)

Timur Kapadze Selangkah Lagi ke Timnas Indonesia? Transfermarkt Ungkap Fakta Mengejutkan!

16 November 2025

Highlights

Islam Makhachev Perkasa! Hajar Jack Della Maddalena 5 Ronde Tanpa Ampun, Rebut Sabuk Welter UFC 322!

Timur Kapadze Selangkah Lagi ke Timnas Indonesia? Transfermarkt Ungkap Fakta Mengejutkan!

Diusir Halus dari Madrid? Arsenal Resmi Mundur, Masa Depan Rodrygo Goes Kini di Ujung Tanduk!

Drama Panas MotoGP Valencia 2025! Bezzecchi Juara, Bagnaia Hancur Lebur & Morbidelli Cedera!

Mario Suryo Aji Akhiri Moto2 2025 dengan Drama! Diogo Moreira Juara Dunia, Hasil Akhir Bikin Kaget!

Indra Sjafri Bongkar Alasan Mengejutkan Arkhan Fikri & Rayhan Hannan Absen Lawan Mali: “Risiko Terlalu Besar!”

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.