ADVERTISEMENT
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Buruh dari berbagai aliansi menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (27/10/2020). Dalam aksinya buruh menuntut penolakan surat edaran menteri tenaga kerja terkait upah minimum 2021 serta menolak UU Omnibus Law yang dinilai merugikan kaum pekerja. (FOTO : ECI/PASJABAR)
Editor: