CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

HIMA PKnH Unpas Aksi Tuntut Revisi PP No 57 Tahun 2021 ke DPRD Jabar

Tiwi Kasavela
23 April 2021
HIMA PKnH Unpas Aksi Tuntut Revisi PP No 57 Tahun 2021 ke DPRD Jabar

Himpunan Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum (HIMA PKnH) FKIP Universitas Pasundan menggelar aksi menuntut revisi PP No 57 Tahun 2021, di Gedung DPRD Jabar, Jumat (23/4/2021). (foto : j-be/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Himpunan Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum (HIMA PKnH) FKIP Universitas Pasundan menggelar aksi untuk menuntut revisi PP No 57 Tahun 2021.

Aksi yang bertemakan “Kembalikan Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia Sebagai Mata Pelajaran Wajib” Jum’at (23/4/2021) di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat mulai pukul 14.00 WIB dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.

Adapun Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 berisi tentang Standar Nasional Pendidikan.

Baca juga:   Nongkrong di Prof Coffee Langsung Dipanggil Profesor

Ketua Umum HIMA PKnH Universitas Pasundan, Irwan Hendrawan menyampaikan bahwa penolakan ini dilakukan, pasalnya dalam peraturan tersebut tidak mencantumkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib seluruh jenjang Pendidikan sehingga perlu adanya uji materi (judicial review).

“Himpunan Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum Universitas Pasundan menilai PP No. 57 Tahun 2021 tidak sejalan dengan UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi yang secara eksplisit menyatakan Pendidikan Pancasila sebagai salah satu mata kuliah wajib di kurikulum Pendidikan tinggi, ini menjadi suatu kontradiksi dan tidak dapat di benarkan karena menurut Undang Undang nomor 11 tahun tahun 2012 tentang Tata Urutan Pembuatan Undang-undang yang juga menegaskan bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum dari perundang -undangan di Indonesia,” papar Irwan kepada PASJABAR.

Baca juga:   Kemenhub Luncurkan Trans Metro Pasundan di Bandung Raya, Ini Lima Rutenya

Irwan menambahkan bahwa saat menyusun regulasi standar nasional pendidikan seharusnya pemerintah juga menyusun regulasi menggunakan dasar dalam UU Pendidikan Tinggi sehingga ada konsistensi norma yang lebih rendah terhadap norma yang lebih tinggi.

“Di samping itu keberadaan PP tentang Standar Nasional Pendidikan seharusnya bisa menjadi pengisi kekosongan hukum di UU 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yang belum mengatur kewajiban mata pelajaran Pancasila di sekolah,” tandasnya. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Gelar AksiHIMA PKnH UnpasPP No 57 Tahun 2021


Related Posts

HIMA PKnH Unpas Akan Menggelar Webinar Entrepreneur
HEADLINE

HIMA PKnH Unpas Akan Menggelar Webinar Entrepreneur

17 Maret 2021
HIMA PKnH Unpas Gelar Webinar Peringati Hari Sumpah Pemuda
HEADLINE

HIMA PKnH Unpas Gelar Webinar Peringati Hari Sumpah Pemuda

30 Oktober 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

kiwi
HEADLINE

Studi: Buah Kiwi dan Magnesium Oksida Efektif Atasi Sembelit

17 November 2025

WWW.PASJABAR.COM - Sebuah studi terbaru dari King’s College London mengungkapkan bahwa buah kiwi memiliki manfaat signifikan dalam...

cuti bersama 2026

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

17 November 2025
Operasi Patuh Lodaya 2025

Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai, Banyak Pengendara Terjaring Razia

17 November 2025
Happy Plus resmi diluncurkan di Cimahi sebagai gerakan kolaborasi anak muda untuk meningkatkan indeks kebahagiaan kota. Hadirkan program Masak Happy, Konser Kesetaraan, hingga aksi sosial lintas wilayah. (Uby/pasjabar)

Happy Plus Resmi Diluncurkan! Gerakan Anak Muda Cimahi yang Siap Ubah Kota Lewat Kolaborasi Besar-Besaran

17 November 2025
Jalan Cililin Amblas

Hujan Deras Sebabkan Jalan di Cililin Amblas dan Rusak Parah

17 November 2025

Highlights

Happy Plus Resmi Diluncurkan! Gerakan Anak Muda Cimahi yang Siap Ubah Kota Lewat Kolaborasi Besar-Besaran

Hujan Deras Sebabkan Jalan di Cililin Amblas dan Rusak Parah

Festival Cireundeu 2025 Pecahkan Antusiasme Warga! Tradisi Sakral & Ketahanan Pangan Lokal Jadi Sorotan Nasional

Temu Sejarah #92 Angkat Kisah Poncke Princen: Tentara Belanda yang Membelot Demi Indonesia

KamSara #19 Bedah Antologi “Perempuan yang Menulis”: Menyelami Inner Child sebagai Ruang Rekonsiliasi Lewat Sastra

Deri Juniar: Berproses dengan Berani, Bergerak dengan Peduli

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.