BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Sehubungan dengan pemberitaan media bisnis tanggal 4 Juni 2022 bertajuk “Wow! AJB Bumiputera 1912 Ternyata Catatkan Laba Rp. 85,1 Miliar pada 2021 https://m.bisnis.com/finansial/read/20220604/215/1539965/wow-ajb-bumiputera-1912-ternyata-catatkan-laba-rp851-miliar-pada-2021#.YpylAeM8I1s.facebook
AJB Bumiputera melalui berita dan situs resmi http://www.Bumiputera.com menyampaikan klarifiskasinya ;
1. Pada dasarnya penyajian Laporan Keuangan AJB Bumiputera 1912 mengacu kepada standar akuntansi yang diatur dalam PSAK yang disusun oleh DSAK.
2. Berdasarkan Laporan Keuangan Triwulan IV 2021 yang dipublikasikan melalui website resmi Perusahaan sesuai ketentuan dalam Surat Edaran OJK Nomor 9/SEOJK.05/2021, Laporan Laba Rugi tercatat sebesar Rp. 85,11 Miliar dan setelah Pendapatan Komprehensif Lain sebesar Rp. 143,19 Miliar, maka Laporan Laba Rugi Komprehensif menjadi sebesar Rp. 228,30 Miliar.
3. Terkait pencatatan klaim yang dibayarkan dalam pemberitaan tersebut diinformasikan tercatat sebesar Rp. 4,12 Triliun, namun sebagaimana diketahui bahwa hingga saat ini AJB Bumiputera 1912 masih dalam kondisi tekanan likuiditas, sehingga dapat kami sampaikan bahwa pencatatan sebesar Rp. 4,12 adalah berbasis akrual, dimana jumlah tersebut merupakan beban klaim jatuh tempo pada periode berjalan, namun dikarenakan belum dapat ditunaikan maka dicatat sebagai hutang klaim Perusahaan. Hal ini dapat dilihat pada Laporan Posisi Keuangan Perusahaan pada pos hutang klaim yang menjadi sebesar Rp. 12 Triliun.
4. Selain itu penyebab lain sehingga Laporan Laba Rugi Komprehensif mencatatkan laba dikarenakan terjadi penurunan cadangan premi sebesar Rp. 2,61 Triliun, yaitu selisih antara cadangan premi tahun berjalan dengan tahun sebelumnya.
5.Terkait pencatatan Hasil Investasi sebesar Rp. 870,01 Miliar, hal ini disebabkan hasl penilaian kembali aset property investasi Perusahaan yang mengalami peningkatan dibanding nilai wajar tahun sebelumnya.
6. Dapat disampaikan bahwa Laporan Triwulan IV 2021 merupakan Laporan Keuangan yang belum diaudit oleh Kantor Akuntan Publik, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa setelah dilakukan audit oleh KAP Laba Rugi Komprehensif 31 Desember 2021 akan mengalami perubahan.
(*/tiwi)