CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Wali Kota Bandung Wafat, Roda Pemerintah Dijalankan Wakil Wali Kota

Yatti Chahyati
11 Desember 2021
Yana Yakin Bandung Capai Herd Immunity September Mendatang

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. (Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan pelayanan publik di lingkungan Pemkot Bandung tetap berjalan seperti sedia kala. Kendati Wali Kota Bandung Oded M Danial wafat pada Jumat (10/12/2021).

“Hingga saat ini saya masih sangat berduka. Saya sangat kehilangan Mang Oded sapaan akrab Oded M Danial. Pemkot Bandung juga berduka. Tetapi saya ingin pastikan, pelayanan publik tetap berjalan dengan normal,” ucap Yana, Sabtu (11/12/2021).

Perlu diketahui, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mengeluarkan surat bernomor 39/HM.07/Pem.Otda tertanggal 10 Desember 2021.

Baca juga:   Liverpool Menang Tipis 1-0 atas Leicester City

Dalam surat tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memerintahkan Wakil Wali Kota Bandung untuk melaksanakan tugas dan wewenang Wali Kota Bandung. Hingga terdapat ketentuan dan kebijakan lebih lanjut. Tujuannya, untuk menjamin keberlangsungan Pemkot Bandung.

Dalam surat tersebut dijelaskan, hal itu diambil berdasarkan Pasal 78 ayat 2 huruf U Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. yang menyebutkan kepala daerah berhenti karena meninggal dunia.

Baca juga:   FAGI Sebut Empat Peluang Jalur Titipan Diluar PPDB Online

Pertimbangan lainnya yaitu Pasal pasal 66 ayat 1 huruf C Undang-undang No 9 Tahun 2015 tentang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pada pasal tersebut disebutkan, wakil kepala daerah mempunyai tugas melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa hukuman atau berhalangan sementara.

Dalam surat tersebut Gubernur Jawa Barat atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jabar turut berbelasungkawa atas wafatnya Wali Kota Bandung.

Baca juga:   "Alhamdulillah" Indonesia Menang 4-1 Atas Yordania

Terkait hal tersebut, Yana meminta seluruh aparat sipil negara (ASN) Pemkot Bandung tetap melaksanakan tugas dan wewenangnya seperti biasa.

Bahkan untuk mewujudkan pemerintahan akuntabel seperti yang dicita-cita almarhum Oded M. Danial, Yana meminta seluruh ASN bekerja lebih profesional lagi.

“Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ingat pesan-pesan yang sempat disampaikan Mang Oded. Laksanakan tugas sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, maka kita semua akan memperoleh ganjaran dari Allah SWT,” tutur Yana. (put)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: mang odedwali kota bandung meninggal dunia


Related Posts

Istri Almarhum Oded M Danial Membuat Buku Jalan Cinta dan Pengabdian Mang Oded
PASBANDUNG

Istri Almarhum Oded M Danial Membuat Buku Jalan Cinta dan Pengabdian Mang Oded

11 Desember 2022
Mang Oded Dalam Kenangan
HEADLINE

Mang Oded Dalam Kenangan

11 Desember 2021
Mang Oded Wafat, Ratusan Karangan Bunga Penuhi Sekitaran Pendopo Kota Bandung
HEADLINE

Mang Oded Wafat, Ratusan Karangan Bunga Penuhi Sekitaran Pendopo Kota Bandung

11 Desember 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pelatih Como, Cesc Fabregas, sangat diinginkan Inter Milan sebagai penerus Simone Inzaghi di kursi pelatih. (PIERO CRUCIATTI/AFP)
HEADLINE

Diincar Klub Besar Eropa, Masa Depan Cesc Fabregas di Como 1907 Akhirnya Terjawab!

16 November 2025

www.pasjabar.com -- Presiden Como 1907, Mirwan Suwarso, akhirnya memecah kesunyian terkait rumor yang menyebut Cesc Fabregas siap...

Foto: Jurij Kodrun - FIFA/FIFA via Getty Images

Keok Mengejutkan! Jerman Tersingkir, Ini 16 Besar Piala Dunia U-17 2025 yang Bikin Warganet Heboh!

16 November 2025
Spanyol menang telak 4-0 atas Georgia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Oyarzabal cetak dua gol, Zubimendi dan Torres bersinar meski tanpa Lamine Yamal. (AFP)

Tanpa Lamine Yamal Tak Gentar! Spanyol Menggila Hajar Georgia 4-0, Oyarzabal & Zubimendi Jadi Bintang!

16 November 2025
Islam Makhachev menang angka mutlak atas Jack Della Maddalena. ( Getty Images via AFP/ISHIKA SAMANT)

Islam Makhachev Perkasa! Hajar Jack Della Maddalena 5 Ronde Tanpa Ampun, Rebut Sabuk Welter UFC 322!

16 November 2025
Timur Kapadze. (Getty Images/Zhizhao Wu)

Timur Kapadze Selangkah Lagi ke Timnas Indonesia? Transfermarkt Ungkap Fakta Mengejutkan!

16 November 2025

Highlights

Islam Makhachev Perkasa! Hajar Jack Della Maddalena 5 Ronde Tanpa Ampun, Rebut Sabuk Welter UFC 322!

Timur Kapadze Selangkah Lagi ke Timnas Indonesia? Transfermarkt Ungkap Fakta Mengejutkan!

Diusir Halus dari Madrid? Arsenal Resmi Mundur, Masa Depan Rodrygo Goes Kini di Ujung Tanduk!

Drama Panas MotoGP Valencia 2025! Bezzecchi Juara, Bagnaia Hancur Lebur & Morbidelli Cedera!

Mario Suryo Aji Akhiri Moto2 2025 dengan Drama! Diogo Moreira Juara Dunia, Hasil Akhir Bikin Kaget!

Indra Sjafri Bongkar Alasan Mengejutkan Arkhan Fikri & Rayhan Hannan Absen Lawan Mali: “Risiko Terlalu Besar!”

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.