TASIKMALAYA, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah melakukan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya pada 2021.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar, Boy Iman Nugraha menerangkan untuk Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 2.340 unit rumah. Sedangkan untuk Kota Tasikmalaya sebanyak 1.000 unit rumah.
Program perbaikan rutilahu merupakan komitmen Pemprov Jabar dalam menyejahterakan warga. Hingga saat ini sudah 38.290 rutilahu diperbaiki di 1.232 desa dan kelurahan yang tersebar di 27 kabupaten/kota sepanjang tahun 2021.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjelaskan bahwa pemilihan rumah yang diperbaiki merupakan hasil aspirasi dari tingkat RT/RW yang diseleksi menyesuaikan dengan kebutuhan paling mendesak.
“Proses pemilihan merupakan aspirasi dari bawah, untuk itu silakan ajukan kepada kepala desa (atau lurah) lewat RT/RW nanti diseleksi sesuai jatahnya, kalau belum dapat mohon bersabar menunggu di tahun berikutnya,” jelasnya.
Ridwan Kamil menyebut program ini merupakan rasa sayang Pemprov Jabar terhadap warganya yang bisa menjadi kabar bahagia selama pandemi COVID-19. Menurutnya, setiap tahun Pemprov Jabar selalu menganggarkan dana untuk rutilahu. Namun dikarenakan pandemi COVID-19, Jabar mengalami sedikit kendala dari segi jumlah dana. (*/ytn)












