CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Telah Diresmikan DPRD Kota Bandung

Nissa Ratna
29 Juli 2023
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Telah Diresmikan DPRD Kota Bandung

Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Telah Diresmikan DPRD Kota Bandung (Foto: Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – DPRD Kota Bandung mengesahkan Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 pada rapat paripurna, Jumat 28 Juli 2023.

Sekretaris DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi menjelaskan, kepala daerah menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diaudit BPK selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus tahunan penganggaran daerah,” jelas Salman.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Kota Bandung tahun 2022 terdapat temuan yang harus menjadi perhatian kita bersama.

“Ini berdampak pada turunnya opini dari WTP ke WDP. Penurunan opini disebabkan adanya permasalahan aset berupa penyajian aset tetap tanah, prasaran sarana, dan utilitas umum. Senilai Rp3,43 triliun yang belum dicatat,” bebernya.

Ia mengatakan, berdasarkan realisasi pendapatan Kota Bandung tahun anggaran 2022 sebesar 94,01 persen terdapat 5 OPD dengan realisasi pendapatan terendah yaitu Dishub 53,76 persen. Lalu DKPP sebesar 56,25 persen. Dispora sebesar 57,58 persen. Diskar sebesar PB 82,01 persen. Kemudian Dinkes sebesar 86,85 persen.

Baca juga:   DKPP Kota Bandung Afkir Ratusan Kg Jeroan Daging Kurban

Adapun dari realisasi belanja dana transfer Pemerintah Kota sebesar 87,35 persen terdapat 5 OPD dengan realisasi belanja terendah. Di antaranya BKAD sebesar 66,36 persen. DPPKB sebesar 80,72 persen. Dinkes 83,90 persen. Disdik 84,48 persen. Serta DPKP3 85,92 persen.

“DPRD terus mendorong Pemkot Bandung agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Kemudian, untuk mengantisipasi penemuan yang berulang, Pemkot Bandung perlu segera memutakhirkan aplikasi e-satria agar berfungsi secara efektif,” ungkapnya.

Sementara itu, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, hal ini menjadi atensi dan perhatian Pemerintah Kota Bandung.

“DPRD dan Banggar telah melakukan pembahasan. Terdapat beberapa catatan dan rekomendasi. Baik di bidang pedaoatan dan belanja perlu menjadi atensi. Tentunya ini menjadi catatan bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan berbagai kinerja,” ujar Ema.

Baca juga:   Sah! 50 Anggota Baru DPRD Kota Bandung Akhirnya Dilantik

Ia mengakui, di bidang pendapatan Pemkot Bandung memang tidak mencapai 100 persen, tapi angka ini dirasa sudah cukup baik, yakni sebesar 94,01 persen.

Kemudian, Ema menjelaskan, dalam realisasi belanja terutama pada dana transfer, ada beberapa OPD yang belum bisa menjalankan 100 persen. Namun, angkanya tetap cukup tinggi.

“Selain itu pada sektor pendapatan terutama retribusi parkir tetap menjadi persoalan kita untuk membangun sistem lebih baik agar sesuai dengan potensi. Seharusnya kita bisa melompat beberapa kali lipat dari realisasi yang ada,” ucapnya.

Selain itu, dalam hal pengendali internal, Ema menuturkan, SDM inspektorat harus bisa bekerja lebih optimal. Sehingga mampu mendeteksi awal sebelum adanya proses pemeriksaan reguler yang biasanya dilaksanakan.

Baca juga:   Denda Rp 500 Ribu Merokok Sembarangan di Bandung

“Jika sistem ini bisa berjalan maksimal, maka bisa disampaikan langkah-langkah awal sebelum pemeriksaan masuk, sudah ada perbaikan maksimal. Dengan begitu tidak ada lagi persoalan yang berulang baik itu pendekatan administrasi atau gak berpotensi untuk terjadinya fraud,” tuturnya.

Fraud tersebut, ujarnya, akan berdampak pada opini yang diterima Pemkot Bandung. Seperti yang terjadi tahun ini, Kota Bandung dalam empat tahun terakhir, selalu WTP, tapi sekarang mendapatkan predikat opini WDP.

“Tahun 2023 ini kita harus jauh lebih optimal. Sekarang kita sedang dalam proses penyusunan APBD. Dalam waktu dekat mudah-mudahan ini sudah bisa menjadi kesepakatan. Sehingga bisa dijadikan sebagai dasar penyusunan RAPBD tahun 2024,” kata Ema.

“Tentunya kita sudah tidak berpedoman lagi kepada RPJMD. Tapi, berpedoman kepada RPD yang sudah dilegalkan melalui peraturan kepala daerah. Fokusnya disesuaikan dengan RKPD 2024 baik itu tema maupun isunya,” imbuhnya. (*/Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: DPRD Kota Bandungkota bandungPelaksanaan APBDperda


Related Posts

Sorgum Bandung
HEADLINE

Sorgum Jadi Harapan Baru Ketahanan Pangan Kota Bandung

11 November 2025
SMP Pasundan 1 Bandung
HEADLINE

SMP Pasundan 1 Bandung: Sekolah Legendaris di Balonggede, Warisan Pendidikan Paguyuban Pasundan

3 November 2025
SMP Pasundan 1 Bandung
HEADLINE

Atap Kelas SMP Pasundan 1 Bandung Ambruk, Enam Siswa Dilarikan ke RS

3 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

POCO F8 Series Debut Global di Bali pada 26 November 2025
HEADLINE

POCO F8 Series Debut Global di Bali pada 26 November 2025

17 November 2025

WWW.PASJABAR.COM - Setelah berbulan-bulan diramaikan berbagai bocoran, POCO akhirnya resmi mengonfirmasi peluncuran global POCO F8 Series. Menariknya,...

Huawei Rilis Desain dan Warna Resmi untuk Seri Mate 80

Huawei Rilis Desain dan Warna Resmi untuk Seri Mate 80

17 November 2025
Fosil Gajah Purba Stegodon

Fosil Gajah Purba Stegodon Usia 800 Ribu Tahun Ditemukan di Nganjuk

17 November 2025
Obrolan Grup ChatGPT

OpenAI Uji Coba Fitur Obrolan Grup ChatGPT di Sejumlah Negara

17 November 2025
unpas

Unpas Gelar Sharing Session Penguatan Ekosistem Riset-Inovasi

17 November 2025

Highlights

OpenAI Uji Coba Fitur Obrolan Grup ChatGPT di Sejumlah Negara

Unpas Gelar Sharing Session Penguatan Ekosistem Riset-Inovasi

Studi: Buah Kiwi dan Magnesium Oksida Efektif Atasi Sembelit

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai, Banyak Pengendara Terjaring Razia

Happy Plus Resmi Diluncurkan! Gerakan Anak Muda Cimahi yang Siap Ubah Kota Lewat Kolaborasi Besar-Besaran

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.