BANDUNG, WWW.PASJABAR COM– Berlangsung pada 29-30 Oktober 2023 di Harris Hotel & Conventions Festival Citylink Bandung, Ikatan Notaris Indonesia (INI) menggelar Kongres Luar Biasa bertajuk “Menjaga Budaya Organisasi yang Luhur dan Bermartabat”.
Ketua Organizing Committee KLB 2023 Nenden Esty Nurhayati, S.H., Sp.N., M.Si. mengungkapkan bahwa Kongres Luar Biasa 2023 (KLB 2023) adalah Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia, yang merupakan pelaksanaan dari Hasil Kongres XXIII Makassar 1 Mei 2019 (Kongres Makassar 2019) dan Hasil Keputusan Kongres Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia pada tanggal 15 Juni 2022 di Kampar Riau (KLB Kampar 2022).
“Meski sudah mengalami berbagai macam ujian, pada akhirnya kami bertekad bersama untuk melaksanakan KLB 2023 sesuai dengan Amanah Kongres Makassar 2019 dan Hasil KLB Kampar 2022, Karenanya Agenda, Tata Tertib, dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku dalam KLB 2023 berpijak pada Hasil KXLB Kampar 2022 tersebut,” paparnya.
Kongres dan Kongres Luar Biasa terangnya adalah rapat seluruh anggota Perkumpulan yang merupakan pemegang kekuasaan yang tidak dapat diserahkan kepada alat perlengkapan lain dalam Perkumpulan sepanjang dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan.
Dengan demikian jelas bahwa KLB 2023 merupakan Rapat anggota dan merupakan wadah bagi anggota untuk menyampaikan aspirasinya bagi jalannya organisasi yang lebih baik, yang pelaksanaannya diamanahkan kepada P25.
“Menjaga Budaya Organisasi yang Luhur dan Bermartabat”, adalah tema yang diambil dalam KLB 2023 ini. Karenanya sejak tahap persiapan sampai pelaksanaan, dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh Panitia KLB 2023 selalu berpegang pada tema tersebut,” ungkapnya Nenden.
“Kami berharap organisasi yang kami cintai ini senantiasa berpegang teguh pada AD ART, dijalankan secara santun dan penuh etika serta menjunjung martabat kita sebagai Notaris,” harapnya.
Adapun Ketua INI Pengwil Sulawesi Selatan, Dr. Abdul Muis S.H., M.H. menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan pengusulan untuk dilaksanakannya KLB kepada Pengurus Pusat, namun hingga batas waktunya, Pengurus Pusat INI menolak.
“Oleh karena itu, berdasar dan sesuai ketentuan Pasal 21 ayat 2 b, Pengurus Wilayah pengusul KLB yang berjumlah lebih dari 2/3 jumlah seluruh pengurus wilayah yang ada, secara sah dapat melakukan atau menyelenggarakan KLB INI 2023 yang bertempat di Jawa Barat,” ungkapnya.
Dengan semangat tetap ingin mencari jalan terbaik demi menyelamatkan Perkumpulan, terangnya berbagai upaya telah dan terus dilakukan oleh 25 Pengurus Wilayah.
“Upaya-upaya tersebut antara lain secara langsung mengajak bertemu dengan Pengurus Pusat, melalui mediasi dari kalangan internal yaitu para senior Notaris, mantan Ketua INI, pihak eksternal, bahkan mediasi melalui lembaga legislatif (DPR RI) dan pemerintah juga telah ditempuh,” tambahnya.
Muis melanjutkan bahwa upaya dari 25 Pengurus Wilayah ini ternyata tidak memperoleh tanggapan positif. Pengurus pusat mengabaikan langkah solutif yang telah diinisiasi oleh Komisi III DPR RI, dan mengabaikan pihak Kementrian Hukum dan HAM RI yang memberikan formulasi untuk menjaga keutuhan organisasi INI sebagai tindak lanjut solusi yang ditawarkan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI.
“Formulasi yang ditawarkan oleh Kementrian adalah adanya Kepanitiaan Bersama, baik SC, OC maupun team-team yang terlibat dalam kongres. Namun demikian Pengurus Pusat malah meninggalkan forum begitu saja setelah mediasi di Kementrian Hukum dan HAM RI yang diprakarsai oleh Dirjen AHU tanggal 21 Juli 2023 yang ditindaklanjuti dengan pertemuan mediasi Tanggal 18 Agustus 2023, dimana dalam mediasi tersebut diharap terdapat pembicaraan tindak lanjut pelaksanaan Kongres,” ulasnya.
25 Pengurus wilayah dengan itikat baik telah mengundang Pengurus pusat sampai tiga kali namun mereka tetap abai tidak mau bertemu dan bahkan mengambil langkah sendiri, dengan melaksanakan Kongres INI, yang dalam penyelenggaraannya keluar dari koridor Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan.
“KLB INI yang hari ini digelar adalah upaya akhir setelah semua jalan untuk mencari penyelesaian mengalami kebuntuan. Oleh karena itu, melalui 25 Pengurus wilayah, segera dilakukan langkah dengan menetapkan tanggal pelaksanaan KLB INI. Maka ditetapkanlah bahwa KLB INI 2023 dilaksanakan di Jawa Barat dan digelar di Kota Bandung pada tanggal 29-30 Oktober 2023,” tandasnya.
Penunjukkan Kota Bandung sebagai tempat pelaksanaan KLB INI adalah bentuk upaya mengembalikan kewibawaan forum Kongres sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam Perkumpulan, yang telah di cederai oleh Pengurus Pusat.
Sementara itu Ketua Pengwil Jabar INI, Dr. Irfan Ardiansyah, SH, LLM, SpN berharap pelaksanaan Kongres Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia (KLB INI) dapat perlangsung secara tertib, aman dan terkendali agar dapat membentuk kepengurusan baru sehingga partisipasi aktif dari anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) dapat memilih Ketua Umum secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.
“Berdasarkan Pasal 21 Anggaran Rumah Tangga INI, Kongres Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia (KLB) ini merupakan langkah pengembalian landasan organisasi Ikatan Notaris Indonesia berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang berlaku dan mengikat,” paparnya.
Karenanya demi Kepastian Hukum jalannya organisasi yangharus melayani kebutuhan anggota di seluruh Indonesia.
Sebagai kelanjutan dari kegiatan Kongres XXIII terdahulu maka KLB tetap melanjutkan segala sesuatu yang sudah diputuskan, ditetapkan, dan dilaksanakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia untuk menyelenggarakan Kongres/Kongres Luar Biasa sebagaimana yang diamanatkan oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan.
“Kami mengajak Seluruh anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) agar dapat mentaati AD/ ART Ikatan Notaris Indonesia (INI), secara dinamis dan konstruktif menuju pemberdayaan perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang lebih maju dan bermartabat,” ungkapnya.
“Kami berharap hasil Kongres Luar biasa (KLB) yang akan laksanakan, bisa mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan sebagai organisasi Ikatan Notaris Indonesia satu-satunya yang ada di Indonesia,” pungkasnya. (tiwi)