BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Ikatan Notaris Indonesia (INI) menggelar Kongres Luar Biasa bertajuk “Menjaga Budaya Organisasi yang Luhur dan Bermartabat” pada 29-30 Oktober 2023 di Harris Hotel & Conventions Festival Citylink Bandung, Jalan Peta No 241 Kota Bandung.
Diikuti oleh 25 Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Infornesia (Pengwil INI), inilah latarbelakang kronologi lahirnya KLB ;
Pertama, karena gagalnya KLB Kampar, Riau yang mana PP INI Periode 2019-2022 tidak melaksanakan amanat keputusan Kongres INI Ke-XXIII di Makassar tahun 2019 yaitu tentang Perubahan Anggaran Dasar dan Kode Etik Notaris.
Kedua, adanya pemindahan lokasi tempat penyelenggaraan Kongres melalui Keputusan Diluar Kongres (KDK), padahal putusan Kongres INI Ke-XXIII di Makasar tahun 2019 menetapkan tempat pelaksanaan Kongres berikutnya adalah di Provinsi Jawa Barat.
Ketiga, PP INI Periode 2019-2022 tidak mempersiapkan, pelaksanaan Kongres di Cilegon, Banten dengan sepantasnya sehingga Dirjen AHU menunda pelaksanaan Kongres selambat-lambatnya bulan Agustus 2023.
Ke empat, PP INI Periode 2019-2022 tidak melakukan mekanisme, pengunduran waktu Kongres melalui Keputusan Diluar Kongres (KDK) untuk memperpanjang masa jabatan Pengurus Pusat.
Ke lima adalah dikarenakan pelaksanaan Kongres di Novotel Tangerang, pada bulan Agustus 2023 secara prosedural dan substansi telah melanggar AD ART.
Terakhir ke enam yaitu pemakaian mekanisme I-voting dalam Kongres, belum ada pengaturannya dalam AD dan ART Perkumpulan. (*/tiwi)