CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

PAD Kota Bandung 2022 Mencapai Lebih dari Rp 2 Triliun

Nurrani Rusmana
7 Juli 2023
PAD Kota Bandung 2022 Mencapai Lebih dari Rp 2 Triliun

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pada tahun 2022, capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung tembus Rp2,183 triliun. Capaian target mencapai 89 persen.

“Di tahun 2022 capaian PAD Kota Bandung saya pikir sudah menghadirkan angka yang sangat baik yakni Rp2,183 triliun. Walaupun capaiannya dari target itu 89 persen,” ujar Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, Kamis (6/7/2023).

Baca juga:   Ema Sumarna Ditunjuk Sebagai Plh Wali Kota Bandung

Dilansir bandung.go.id, Ema optimis pendapatan masih terus bertambah. Apalagi pada tahun 2023 ini, ada sejumlah rangkaian libur panjang sekolah dan cuti bersama. Hal itu memberi peluang bagi Kota Bandung kedatangan wisatawan.

“Libur panjang kemarin ini cukup banyak yang datang ke Bandung. Saya pikir ini bisa menjadi hal baik dan berkorelasi dengan pendapatan yang diperoleh Kota Bandung,” ucapnya.

Baca juga:   Satnarkoba Cimahi Tangkap Pengedar Sabu 100 Gram di Cililin

Ia menambahkan, hal ini juga berkaitan dengan upaya Pemkot Bandung dalam menghitung APBDP di tahun 2023. Pihaknya juga akan melihat sampai sejauh mana peluang pendapatan yang sedang berjalan.

“Bappelitbang dan Bapenda nantinya bisa mengukur secara optimal berapa capaian pendapatan untuk memenuhi kebutuhan belanja pada tahun ini,” tuturnya.

Oleh karenanya, Ema juga mengimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Bandung untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga:   Pemkot Ingin GBLA Segera Dipakai Lagi

“Ada batasan waktu 60 hari kerja, artinya harus selesai tanggal 29 Juli,” lanjutnya. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: ema sumarnaPAD Kota Bandungpajakpemkot bandung


Related Posts

TPS Dakota Bandung Penuh Sampah, Gubernur Minta Pemkot Bertindak
HEADLINE

TPS Dakota Bandung Penuh Sampah, Gubernur Minta Pemkot Bertindak

10 November 2025
pemeriksaan pejabat Bandung
HEADLINE

Kejari Bandung Periksa 14 Pejabat dan Anggota DPRD Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot Bandung

5 November 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghormati proses hukum pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung oleh Kejari. Ia minta semua pihak kooperatif dan Pemkot fokus pada pelayanan publik serta penanganan infrastruktur. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggapi Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung oleh Kejari: Hormati Proses Hukum

31 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

kiwi
HEADLINE

Studi: Buah Kiwi dan Magnesium Oksida Efektif Atasi Sembelit

17 November 2025

WWW.PASJABAR.COM - Sebuah studi terbaru dari King’s College London mengungkapkan bahwa buah kiwi memiliki manfaat signifikan dalam...

cuti bersama 2026

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

17 November 2025
Operasi Patuh Lodaya 2025

Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai, Banyak Pengendara Terjaring Razia

17 November 2025
Happy Plus resmi diluncurkan di Cimahi sebagai gerakan kolaborasi anak muda untuk meningkatkan indeks kebahagiaan kota. Hadirkan program Masak Happy, Konser Kesetaraan, hingga aksi sosial lintas wilayah. (Uby/pasjabar)

Happy Plus Resmi Diluncurkan! Gerakan Anak Muda Cimahi yang Siap Ubah Kota Lewat Kolaborasi Besar-Besaran

17 November 2025
Jalan Cililin Amblas

Hujan Deras Sebabkan Jalan di Cililin Amblas dan Rusak Parah

17 November 2025

Highlights

Happy Plus Resmi Diluncurkan! Gerakan Anak Muda Cimahi yang Siap Ubah Kota Lewat Kolaborasi Besar-Besaran

Hujan Deras Sebabkan Jalan di Cililin Amblas dan Rusak Parah

Festival Cireundeu 2025 Pecahkan Antusiasme Warga! Tradisi Sakral & Ketahanan Pangan Lokal Jadi Sorotan Nasional

Temu Sejarah #92 Angkat Kisah Poncke Princen: Tentara Belanda yang Membelot Demi Indonesia

KamSara #19 Bedah Antologi “Perempuan yang Menulis”: Menyelami Inner Child sebagai Ruang Rekonsiliasi Lewat Sastra

Deri Juniar: Berproses dengan Berani, Bergerak dengan Peduli

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.