JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Melalui sidang isbat di Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta pada Rabu (22/3/2023), Kemenag menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1444 H jatuh pada Kamis (23/3/2023).
“Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat memimpin konferensi pers penetapan sidang Isbat.
Dilansir dari ANTARA, dengan penetapan itu maka pada Rabu malam umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Shalat Tarawih.
Berbeda dengan penetapan saat pandemi Covid-19 dua tahun lalu, kini sidang isbat digelar tanpa ada pembatasan peserta.
Pengumuman penetapan dilakukan secara daring dan luring. Dengan demikian, masyarakat sama-sama bisa langsung menyaksikannya melalui tayangan di laman media sosial resmi Kemenag.
Sidang isbat sendiri digelar Rabu sejak pukul 17.00 WIB sampai ditutup dengan penetapan awal puasa tahun. Peserta sidang isbat ini dari sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, serta tamu undangan lainnya.
Sidang Isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal. (*/ran)