BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan pada bentrokan terkait pengembangan Pulau Rempang terdapat hal yang tidak tersosialisasikan kepada publik. Hal itu menyangkut kesepakatan antara warga dengan investor yang sudah disepakati.
Selain itu, Mahfud MD juga menyebut setiap orang dalam satu keluarga juga akan diberi biaya hidup sebesar Rp1.034.636 perorang dan mendapat biaya sewa sebesar Rp1.200.000 perbulan.
“Uang tersebut diberikan bagi keluarga yang rumah penggantinya belum selesai dibangun,” katanya.
Disamping itu, Mahfud MD menyebut bahwa pemerintah akan menjamin kepastian hukum bagi warga Pulau Rempang terkait dengan proyek strategis nasional Rempang Eco-City. Bahkan jaminan hukum tersebut sudah disepakati sejak 2004 lalu.
Sebelumnya, Menteri Investasi, Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia diutus Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kisruh terkait proyek strategis nasional Rempang Eco-City di Batam, Kepulauan Riau. (uby)