CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Seorang pelaku cabul diamankan oleh warga di Kawasan Cipaten, Kabupaten Bandung Barat. Pelaku yang masih menggunakan baju badut berkarakter doraemon ini diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang gadis muda di kawasan tersebut.
Peristiwa ini terjadi saat korban sedang berjalan di jalan gang, kemudian berpapasan dengan pengamen berbaju badut doraemon. “Tiba-tiba tangan pelaku menyasar ke bagian payudara korban hingga akhirnya korban berteriak minta tolong. Pelaku pun diamankan warga,” kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur, Minggu (22/10/2023).
Aksi pelaku berinisial GG ini bukan kali ini saja, diduga pelaku sering melakukan hal yang sama di tempat lain. Kini pria yang berprofesi sebagai pengamen badut ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan terancam hukuman 9 tahun penjara. (uby)