CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Wagub Jabar Silaturahmi Dengan Serikat Buruh Terkait Kenaikan UMP dan UMK 2023 di Jabar

Nissa Ratna
20 November 2022
Wagub Jabar Silaturahmi Dengan Serikat Buruh Terkait Kenaikan UMP dan UMK 2023 di Jabar

Wagub Jabar Silaturahmi Dengan Serikat Buruh Terkait Kenaikan UMP dan UMK 2023 di Jabar (Foto: Humas Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KOTA BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum bersilaturahmi dan berdiskusi bersama gabungan serikat pekerja terkait wacana kenaikan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota Tahun 2023 di Jabar.

Diskusi berlangsung di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jabar,  Kota Bandung, Jumat (18/11/2022).

Pertemuan yang melibatkan perwakilan dari serikat buruh di Jabar ini menindaklanjuti peningkatan upah tiap tahun yang selalu dilaksanakan keputusannya pada bulan November.

Keinginan dari pihak buruh ada kenaikan upah sebanyak 13 persen, akan tetapi Wagub Jabar menyampaikan harus dipahami pula kondisi perusahaan di masa saat ini.

“Kita harus pahami, bahwa situasi perekonomian, khususnya di Jawa Barat tidak seperti yang kita harapkan. Sebagaimana kemarin kita berkunjung ke salah satu perusahaan tekstil dengan Pak Menteri (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy), beberapa perusahaan sudah membuat beberapa kebijakan,” ungkap Uu.

Baca juga:   DPRD Jabar : UMP Jauh dari Cukup

Kebijakan Yang Diubah

Kebijakan perusahaan di antaranya tidak selamanya karyawan bekerja seperti biasa enam atau tujuh hari karena ada yang dikurangi menjadi tiga atau empat hari per minggunya.

“Ada pula kebijakan yang lain terkait situasi ekonomi global yang sekarang berdampak pada negara kita, termasuk berdampak pada produk yang diekspor ke luar negeri,” tuturnya.

Dengan kendala tersebut produksi yang diekspor ke luar negeri akan berkurang. Dengan produksi yang berkurang berarti kegiatan berkurang, maka karyawan pun berkurang. Hal ini dimaksudkan supaya tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Saya selaku pemerintah ada di tengah-tengah. Di satu sisi saya juga memperjuangkan kesejahteraan buruh. Jangan sampai kehidupan buruh di Jawa Barat tidak sesuai dengan yang diharapkan karena upah murah,” ujar Uu.

“Tetapi di satu sisi juga jangan sampai memberatkan perusahaan, sehingga perusahaan tidak mampu membayar, yang ujung-ujungnya bisa kolaps. Maka kami membangun komunikasi seperti itu,” imbuhnya.

Baca juga:   Pemprov Jabar Minta Pengusaha Percepat Pembayaran THR, Ini Alasannya

Mendorong Produk Lokal

Ia mendorong produk-produk yang dihasilkan supaya dijual kembali di dalam negeri. Jadi produk yang diperjualbelikan tidak akan berpengaruh dengan permasalahan global yang saat ini mengemuka.

“Harapan kami dengan situasi seperti ini urang silih belian (saling membeli) karena sudah terbukti UMKM yang ada di daerah. Tukang cilok beli bahannya di lembur dan dijual di lembur. Krisis kemarin tidak berdampak, bahkan dia tangguh karena tidak terpengaruh ekonomi nasional,” sebutnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, arahan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ketenagakerjaan, Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) ada perubahan.

UMP dan UMK seharusnya menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang menggunakan penambahan inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) serta ada koreksi batas atas, dan batas bawah.

Baca juga:   Pemprov Jabar Naikkan UMP Sebesar 3,57 Persen

“Kalau dengan PP Nomor 36 untuk Jawa Barat akan ada empat kabupaten yang tidak naik, yaitu Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Bogor dan Karawang. Namun sekarang dengan formulasi yang baru dipastikan upah akan naik,” kata Rachmat.

“Untuk angka-angka lebih jelasnya kita masih menunggu surat dari Ibu Menteri Ketenagakerjaan. Itu jugas hasil kompromi karena para buruh menginginkannya 13 persen. Sementara kondisi sekarang juga tidak terlalu baik, khususnya untuk padat karya,” jelasnya.

Menurut Rachmat, diperkirakan akan ada kenaikan antara 7–8 persen dari upah yang sekarang.

Pembahasan lebih lanjut masih dilakukan. UMP yang seharusnya ditetapkan tanggal 21 November 2022 diundur paling lambat 28 November. Sedangkan UMK seharusnya ditetapkan tanggal 30 November diundur menjadi 7 Desember. (*/Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: UMK JabarUMP Jabar


Related Posts

Pemprov Jabar Naikkan UMP Sebesar 3,57 Persen
HEADLINE

Pemprov Jabar Naikkan UMP Sebesar 3,57 Persen

22 November 2023
Ratusan buruh dari berbagai Serikat Pekerja Seluruh Kota Cimahi, Jawa Barat melakukan aksi konvoi turun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa tuntut kenaikan upah ke kantor Wali Kota Cimahi pada Kamis (1/12/2022).
PASBANDUNG

Ratusan Buruh di Cimahi Demo Tuntut Kenaikan Upah Sebesar 12 Persen

1 Desember 2022
FOTO : Demo Buruh Tuntut Pembayaran THR
HEADLINE

DPRD Jabar : UMP Jauh dari Cukup

23 November 2021

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fosil Gajah Purba Stegodon
HEADLINE

Fosil Gajah Purba Stegodon Usia 800 Ribu Tahun Ditemukan di Nganjuk

17 November 2025

WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan fosil gajah purba jenis Stegodon trigonocephalus di...

Obrolan Grup ChatGPT

OpenAI Uji Coba Fitur Obrolan Grup ChatGPT di Sejumlah Negara

17 November 2025
unpas

Unpas Gelar Sharing Session Penguatan Ekosistem Riset-Inovasi

17 November 2025
kiwi

Studi: Buah Kiwi dan Magnesium Oksida Efektif Atasi Sembelit

17 November 2025
cuti bersama 2026

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

17 November 2025

Highlights

Studi: Buah Kiwi dan Magnesium Oksida Efektif Atasi Sembelit

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai, Banyak Pengendara Terjaring Razia

Happy Plus Resmi Diluncurkan! Gerakan Anak Muda Cimahi yang Siap Ubah Kota Lewat Kolaborasi Besar-Besaran

Hujan Deras Sebabkan Jalan di Cililin Amblas dan Rusak Parah

Festival Cireundeu 2025 Pecahkan Antusiasme Warga! Tradisi Sakral & Ketahanan Pangan Lokal Jadi Sorotan Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.