BANDUNG, PASJABAR.COM — Sistem Seleksi Kepala Sekolah Profesional (Sikasep) Kota Bandung, telah memasuki tahap akhir. Dari 580 orang peserta seleksi, terpilih 51 orang untuk calon kepala sekolah sekolah SD 21 calon kepala sekolah SMP dan 5 orang calon kepala sekolah TK.
“Sekarang mereka tinggal menjalai Diklat, setelah sebelumnya melalui tiga tahapan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung Elih Sudiapermana, kepada wartawan Rabu (16/1).
Elih mengatakan, ketiga tahapan itu adalah, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan psikotes. Kini bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo.
“Sekarang otoritas ada di LP2KS. Mereka yang menentukan siapa yang lulus dan tidak,” terang Elih.
Salahsatu syarat menjadi kepala sekolah, lanjut Elih, harus memiliki surat tanda tamat pendidikan dan latihan, selain itu juga harus memiliki nomor unik kepsek.
“Kalau tidak memiliki STTPL maka dana BOS untuk sekolah yang bersangkutan, tidak akan dicairkan oleh pemerintah pusat,” terangnya.
Menurut Elih, pihaknya sudah memetakan sampai lima tahun ke depan ada 200 SD dan 20 SMP yang kepala sekolahnya memasuki masa pensiun.
“Sekarang saja, sudah ada 30 SD dan 3 SMP yang kepala sekolahnya sudah plt,” terangnya.
Pelantikan para kepala sekolah ini, nanti akan dilaksanakan, setelah Walikota Bandung menjabat memasuki bulan ke 6.
“Jadi kalau dihitung-hitung mukin Maret baru bisa melakukan pelantikan,” kata Elih.
Mereka yang dilantik, diharapkan memiliki kemampuan menejemn, leadership dan kewirausahaan. Karena kepala sekolah, sekarang tidak punya kewajiban jam mengajar.
“Kalau dulu, mereka harus mengajar 6 jam per minggu, sekarang kan tidak. Jadi mereka bisa mengembangkan kompetensi dengan baik,” tegasnya. (put)