Categories: PASBANDUNG

Komisi B Tinjau Pasar Baru

ADVERTISEMENT

BANDUNG, PASJABAR.COM – Komisi B sidak ke Pasar Baru Trade Mall untuk melihat langsung beberapa kerusakan fasilitas umum.

“Kami mengadakan peninjauan lapangan, sehubungan habisnya masa pengelolaan PT. APP. Untuk mengetahui kondisi di lapangan,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nenden Sukaesih, kepada wartawan, Kamis (17/1/2019).

Nenden mengatakan, karena banyak yang harus diperbaiki, kami mendorong agar perbaikan segera dilakukan.

Beberapa kerusakan yang harus segera diperbaiki adalah, lampu penerangan, sekalator, lift, toilet instalasi listrik dan akses jalan.

Akses jalan yang dimaksud adalah lorong di Pasar Baru, yang digunakan untuk berdagang. Hal itu melanggar karena seharusnya tidak boleh digunakan, kecuali untuk hal-hal yang insidental.

“Kalau mau dipake juga paling seminggu atau dua minggu,” tambahnya.

Selain itu, ada akses jalan menuju Gedung Pasar Baru Heritage, yang seharusnya tidak ada.

Karenanya Komisi B mendorong agar PD Pasar segera meluruskan hal ini, bahkan jika perlu menempuh jalur hukum.

Menanggapi hal ini,plt Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Bandung, Andri Salman mengatakan, perbaikan kerusakan merupakan tanggungjawab PT APP.

“Kami memberi waktu hingga Maret, kepada PT APP untuk melakukan perbaikan,” katanya.

Setelah dihitung, jumlah biaya perbaikan sekitar Rp50 milyar.

Sedangkan masalah akses jalan menuju Pasar Baru Heritage, tidak memiliki IMB pmbobolan jalan. Padahal, berdasarkan pantauan, ada akses jalan dari Pasar Baru Trade Mall, ke Pasar Baru Heritage.

“Jadi mereka hanya menggunakan lahan parkir kita, karena mereka tidak punya lahan parkir,” terangnya.

Halnya dengan lorong yang digunakan untuk berjualan, menurut Salman, ada sekitar 7500 meter2 lahan yang dipakai, dengan pendapatan per bulan sekitar Rp2 milyar.

“Seharusnya, kalaupun penyewa mau membayar uang sewa, masuk ke PD Pasar. Kondisinya sekarang, pembayaran sewa mereka masuk ke PT APP,” terangnya.

Hal ini menjadi catatan Komisi B, karenanya, Anggota komisi B DPRD Kota Bandung Hasan Fuzi mengatakan, jika sampai pada waktunya PT APP tidak melakukan kewajibannya, maka tidak diperkenankan ikut beauty kontes.

“Kita kan akan melakukan beuty contest pada April-Mei. Kalau PT APP tidak selesaikan kewajiban mereka, jangan boleh ikut jadi perserta,

Fauzi mengatakan, dewan akan mendukung setiap langhak tegas yang diambil PD Pasar untuk melindungi aset negara. (put)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

5 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

6 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

6 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

8 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

8 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

10 jam ago