KAB. BOGOR, PASJABAR.COM — Satgas Kamtib Pemasyarakatan Bogor Raya, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jabar dan Ditjen Pemasyarakatan menemukan narkoba dan Hp saat melakukan Sidak ke Lapas Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Rabu (30/1/2019) malam tadi.
Sidak dilakukan oleh petugas Satgas Kamtib Bogor raya dibantu personil dari Kanwil Kumham Jabar dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang berjumlah 94 orang.
“Kita langsung masuk ke dalam Lapas, untuk melakukan penggeledahan dikarenakan sebelumnya sudah dapat informasi dari BNN bahwasanya di dalam Lapas Gunung Sindur masih ada pengendalian narkoba,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Kumham Jabar Abdul Aris, Rabu malam usai penggeledahan.
Sebanyak 94 personil Satgas Kamtib diterjunkan langsung geledah kamar blok hunian dan ruangan lain yang dicurigai ada narkoba. Semua Blok kamar A. B . C .D diperiksa dan warga binaannya juga digeledah tanpa kecuali, terang Aris.
Dari penggeledahan yang berakhir sampai jam 01.00 wib dini hari ini, petugas satgas Kamtib PAS berhasil menemukan 75 HP dan narkotika jenis Ganja yang terbungkus warna coklat sebanyak, 336,68 gr dan narkotika sabu seberat 93,72 gr, ungkap Kadiv Pas.
“Semua narkoba dan HP ini ditemukan diluar kamar, mungkin kedatangan satgas kamtib ini sudah bocor ke napi, terang Aris”.
Penggeledahan ini didukung Kalapas Gunung Sindur, Sopiana dan seluruh petugas Lapas turut membantu jalannya penggeledahan. Demikian juga para warga binaannya welcome dan semuanya kondusif.
Usai penggeledahan dilakukan, Tim Satgas langsung menyerahkan barang bukti narkotika dan HP ke kepolisian, ujar Aris. ( */rpu )