CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 18 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Yatti Chahyati
4 November 2025
Biaya Haji 2026

ilustrasi (foto: Indonesia.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

# Biaya Haji 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 H/2026 M resmi turun dua juta rupiah dibandingkan tahun sebelumnya.

Seperti dikutip di situs resmi PDR RI, Selasa (4/11/2025), melalui Komisi VIII bersama Kementerian Agama menyepakati total BPIH 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah, turun dari tahun 2025 yang mencapai Rp89,4 juta.

Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah juga mengalami penurunan, dari Rp55,43 juta pada 2025 menjadi Rp54,19 juta pada 2026.

Penurunan ini menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia karena dianggap sebagai hasil pengelolaan dana haji yang transparan dan berkeadilan.

Baca juga:   Laga Hidup-Mati! Timnas Indonesia U-23 Harus Kalahkan Korea Selatan di Sidoarjo

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, keberhasilan menurunkan biaya haji tahun ini merupakan bukti bahwa pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada umat.

“Keberhasilan penurunan BPIH tahun ini merupakan bukti bahwa setiap rupiah dana haji dikelola dengan prinsip keadilan agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Puan saat membuka Masa Persidangan II DPR RI Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Dari total biaya haji tersebut, Rp33,21 juta akan ditanggung melalui nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca juga:   Ketombe Makin Parah? Kenali Penyebab dan Solusinya dari Ahli

Puan menambahkan, keputusan ini mencerminkan keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan ibadah haji dengan kemampuan finansial jemaah.

“Penetapan BPIH Tahun 2026 ini diharapkan menjadi wujud keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dan kemampuan finansial jemaah haji Indonesia,” jelasnya.

Komitmen Pengawasan

Selain membahas soal biaya haji, Puan juga menegaskan komitmen DPR RI untuk terus

melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji agar berjalan transparan, efisien, dan berkeadilan.

DPR juga akan mengawal kebijakan pemerintah di berbagai sektor strategis demi kepentingan rakyat.

Beberapa isu yang menjadi perhatian DPR pada masa sidang kali ini antara lain penanganan

Baca juga:   Tanya Bonus ke KDM, Adam Alis Disangka Bukan Pemain Persib

bencana hidrometeorologi, penyelesaian kasus pencemaran radioaktif Cesium-137 di Cikande,

percepatan akses internet di pelosok desa, hingga evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan Swasembada

Selain itu, DPR juga menyoroti kebijakan swasembada pangan dan energi, evaluasi Program 3 Juta Rumah, hingga rencana pengiriman pasukan TNI dalam misi perdamaian di Gaza.

Puan menegaskan DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada rakyat.

“Dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap kebijakan dan pengelolaan anggaran, Pemerintah harus memiliki komitmen untuk menjalankan setiap rekomendasi yang dihasilkan dari DPR RI,” tegasnya. (tie)

# Biaya Haji 2026

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: berita nasionalBiaya Haji 2026Biaya Haji TurunBPIH 2026BPKHdana hajiDPR Komisi VIIIDPR RIhaji indonesiaIbadah Haji 2026jakartaKementerian AgamapasjabarpemerintahPuan Maharani


Related Posts

MKD DPR RI
Uncategorized

Anggota DPR RI yang Bikin Gaduh Hingga Rumahnya Dijarah, MKD Jatuhkan Sanksi Nonaktif Beberapa Bulan Saja

5 November 2025
dokter priguna
HEADLINE

Dokter Priguna Divonis 11 Tahun Penjara, Terbukti Cabuli Pasien di RSHS Bandung

5 November 2025
TKA 2025
HEADLINE

Viral Live TikTok Bocorkan Soal TKA 2025! Wamen Dikdasmen Pastikan Investigasi

4 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian dan Muhammad Shohibul Fikri, membuat wakil Malaysia kebingungan hingga saling bertabrakan pada babak 32 besar Australia Open 2025. (PBSI)
PASOLAHRAGA

Fajar/Fikri Mengamuk! Ganda Malaysia Dibuat Mati Kutu, Indonesia Melaju Mulus di Australia Open 2025

18 November 2025

www.pasjabar.com -- Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri (Fajar/Fikri), kembali menunjukkan kelasnya saat menghadapi wakil Malaysia,...

Ivar Jenner. Foto: Getty Images/Robertus Pudyanto

Ivar Jenner Resmi Tinggalkan TC Timnas U-23! Ini Alasan Asli dan Dampaknya untuk SEA Games 2025

18 November 2025
Timnas Indonesia U-23 akan berhadapan dengan Mali U-23 untuk kedua kalinya. (Antara Foto/Fauzan)

Kadek Arel Siaga Level Tinggi! Ungkap Rahasia Mematikan Mali Jelang Uji Coba Kedua

18 November 2025
Timnas Indonesia U-23 akan berhadapan dengan Mali U-23 untuk kedua kalinya. (Antara Foto/Fauzan)

Prediksi Line-Up Timnas U-23 vs Mali: Indra Sjafri Siapkan Formasi Baru! Banyak Rotasi, Duo Belanda Tetap Starter

18 November 2025
Kejati Jawa Barat ke Paguyuban Pasundan

Kepala Kejati Jawa Barat Silaturahmi ke PB Paguyuban Pasundan

18 November 2025

Highlights

Prediksi Line-Up Timnas U-23 vs Mali: Indra Sjafri Siapkan Formasi Baru! Banyak Rotasi, Duo Belanda Tetap Starter

Kepala Kejati Jawa Barat Silaturahmi ke PB Paguyuban Pasundan

S. Arnold Siahaan Raih Gelar Doktor Hukum Pascasarjana Unpas Lewat Riset Reformasi Mekanisme Rentut

Pribadi Atma Raih Gelar Doktor Hukum Pascasarjana Unpas Lewat Riset Restorative Justice Pasal 51 KUHP

Tarif Listrik PLN Terbaru November–Desember 2025 Dipastikan Tetap

LIC untuk Mempersiapkan Dokter Adaptif dan Berorientasi Masalah Kesehatan Daerah

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.