Categories: PASBANDUNGPASJABAR

22 ASN Terlibat Korupsi Diberhentikan Pemprov Jabar

ADVERTISEMENT

BANDUNG, PASJABAR.COM — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah membebastugaskan atau memberhentikan 22 aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat tindak pidana korupsi sesuai arahan KPK.

“Total ada 22 ASN. Seluruhnya di Pemprov Jabar sudah diserahkan sejak bulan Januari 2019, terhitung Desember [diberhentikan] tapi karena harus menuntaskan administratif ?maka pemberhentian baru bisa dilakukan akhir Januari,” kata Iwa Karniwa, di Bandung, Senin (11/2/2019).

Dia menuturkan selain arahan KPK, merujuk pada UU ASN dan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, petugas pembina kepegawaian menugaskan pihaknya untuk melakukan pemberhentian.

Ia mengatakan dengan pemberhentian tersebut maka Pemprov Jawa Barat sudah melaksanakan Undang-undang ASN sekaligus menaati arahan dari KPK.

“Dan kami sudah mengikuti arahan dari KPK dan ini sesuai SKB tiga menteri,” ujarnya.

Dia mengatakan ketika pelepasan 22 ASN oleh pihaknya bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat seluruh pegawai tersebut menerima dengan lapang dada keputusan ini.

“Jadi dengan keprihatinan yang mendalam, pada akhirnya semua bisa menerima karena ini bagian dari ketentuan yang harus dilaksanakan,” katanya.

Lebih lanjut Iwa mengatakan pemberhentian ASN tipikor ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penegakan Hukum terhadap PNS yang Melakukan Tindak Pidana Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan yang Ada Hubungannya dengan Jabatan.

Di dalam SKB tersebut, kata Iwa, Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang Berwenang diperintahkan untuk melaksanakan pemberhentian PNS dengan tidak hormat. (antara)

 

 

Yatti Chahyati

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

10 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

11 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

11 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

12 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

13 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

14 jam ago