Categories: PASBANDUNG

Tinggal Surat Suara, KPU Kota Bandung Sudah 85 Persen

ADVERTISEMENT

BANDUNG, PASJABAR.COM — Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyatakan kesiapannya telah mencapai 85 persen. Sisanya, KPU Kota Bandung masih menyelesaikan rekrutmen petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), sosialisasi, dan surat suara.

“Sejauh ini persiapan kita sudah 85 persen, tinggal menunggu pengiriman surat percetakan,” ujar Ketua KPU Kota Bandung, Suharti.‎

Suharti mengungkapkan, pada Pemilu mendatang, Kota Bandung membutuhkan sebanyak 49.721 anggota KPPS. Jumlah tersebut untuk menjadi petugas di 7.103 tempat pemungutan suara TPS. Setiap TPS membutuhkan 7 orang petugas.

“Sekarang proses maping oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara), tinggal pengumuman resmi di akhir Februari,” katanya.

Sedangkan untuk target pemilih, Suharti optimis pemilih di Kota Bandung bisa melebihi target nasional yaitu 77,5%. Untuk meraih target tersebut, KPU berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung (Disdukcapil) menggelar kegiatan Goes To School dan Goes to Campus. Kegiatan tersebut meliputi perekaman e KTP bagi murid SMA yang beranjak 17 tahun.

“Target kita sesuai target nasional di 77,5%. Kita yakin angka itu bisa lebih dengan contoh saja ketika Pilkada kemarin di 76,62 persen, yakin bisa meningkatkan pertisipasi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kota Bandung), Zacky Muhammad Zamzam mangatakan, untuk meminimalisir pelanggan, pihaknya berkoordinasi dengan partai politik (parpol) agar tetapmengikuti aturan yang ada, khususnya dalam alat peraga kampanye (APK). Bawaslu Kota Bandung juga telah memberikan sosialisasi dan peringatan kepada parpol.

“Beberapa pelanggaran APK itu ternyata oleh pihak ketiga. Merekayang memasang tidakmengetahui aturan. Kita juga mengimbau ke tim kampanye yang menggunakan jasa pihak ke tiga untuk memasang APK itu harus berkordinasi. Sehingga bisa memantau lokasi pamasangan sesuai rekomendasi,” katanya.

Zacky menambahkan, sejumlah lokasi yang terlarang untuk APK di antaranya tempat ibadah, sekolah dan lingkungan pemerintah. Di samping itu, kendaraan umum tidak diperbolehkan pemasangan APK.

“Kita sudah tertibkan 3 trayek angkutan umum yang memasang APK. Trayeknya, Elang-Cicadas, Kebon Kelapa-Ledeng dan Elang-Gedebage. Ternyata mereka dibayar Rp50.000,” katanya.  (put)‎

Yatti Chahyati

Recent Posts

Bojan Hodak: Lupakan Kekalahan, Fokus Hadapi Persija

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pelatih PERSIB, Bojan Hodak, meminta para pemainnya untuk melupakan kekalahan 0-1 dari…

9 jam ago

Laga Sengit PERSIB vs Persija: Suporter Dilarang Masuk

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Setelah menghadapi Port FC di laga pembuka AFC Champions League Two (ACL…

10 jam ago

BMKG: Hujan Normal Menyapa Indonesia pada November Mendatang

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sebagian besar wilayah Indonesia akan…

11 jam ago

Resmi Dilantik jadi Pj Wali Kota Bandung, Inilah Perjalanan Karir A. Koswara

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – A. Koswara resmi dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Bandung pada 20 September…

12 jam ago

Produk Fesyen Ulos Diserbu Atlet di PON Aceh-Sumut 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Produk fesyen berbahan dasar ulos menjadi salah satu oleh-oleh yang paling diminati…

13 jam ago

Program PKM FKIP Unpas: Pemberdayaan Perempuan Melalui Hidroponik

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Program pemberdayaan perempuan melalui pertanian hidroponik telah dilaksanakan di Kampung Munjul, Desa…

14 jam ago