BANDUNG, PASJABAR.COM – Saber Pungli Provinsi Jabar hari ini (18/2/2019) mengamankan Kepala SMPN 2 Bandung, hal tersebut karena Kepala SMPN 2 Bandung diduga sudah melakukan pungutan liar di sekolah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar, Ajun Komisaris Besar Basman Saleh, yang dihubungi Pasjabar, Senin (18/2/2019) malam.
“Hari ini kami telah melakukan penindakan terhadap Kepsek SMPN 2 Bandung, terkait dugaan Pungli pembangunan taman di SMPN 2 Bandung,” ungkapnya.
Disebutkannya, dari penindakan tersebut, selain Kepala SMPN 2 Bandung, pihak saber pungli Pemprov Jabar juga mengamankan dua orang pegawainya, yakni TU dan stafnya beserta barang bukti.
“Barang bukti yang kami amankan yakni uang tunai Rp 500 ribu, dan sudah diserahkan ke kepada UPP Saber Pungli Kota Bandung,” tuturnya.
Basman menyebutkan diduga pelaku telah melanggar Permendikbud No.60 Tahun 2011, Tentang larangan adanya pungutan terhadap Sekolah Dasar dan SMP.
Sementara itu UPP Saber Pungli Kota Bandung belum bisa memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Saat ini dikabarkan jika kepala sekolah SMPN 2 Bandung dan dua staf nya tersebut sedang diperiksa di Polrestabes Bandung. (tie)