CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 3 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Dewan Minta Guru Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Yatti Chahyati
21 Februari 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, PASJABAR.COM — Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha ingatkan seluruh kepala sekolah di Kota Bandung, agar berhati-hati dalam membedakan antara pungutan dan sumbangan.

“Kami, komisi D sering memanggil kepala sekolah, dan mngingatkan mereka untuk berhati-hati,” kata Achmad.

Achmad menerangkan perbedaan antara sumbangan dan pungutan berdasarkan PP 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Yang dimaksud dengan sumbangan adalah pembrian yang dilakukan kepada pihak sekolah tanpa ditentukan besarannya. Sementara untuk pungutan, besarannya ditentukan oleh pihak sekolah.

Baca juga:   Tanggapi Dugaan Pungutan di SMAN Bekasi, Ridwan Kamil Turun Tangan

“Jadi kalau diberikannya secara sukarela, silahkan saja, masa ada masyarakat yang menyumbang tidak diterima. Tapi kalau besarannya ditentukan itu yang tidak boleh,” tegasnya.

Untuk kasus pungli yang terjadi di SMPN 2 Bandung, Achmad menyerahkan semua kepada proses hukum. Jika terbukti praktik pungli itu ada, Achmad sangat menyayangkan hal itu.

“Hal ini membuktikan Pemkot Bandung tidak siap dalam melakukan pengawasan,” katanya.

Baca juga:   Persib Bandung Hancur Total di Tangan Persita!

Achmad juga menilai Pemkot Bandung tidak simultan dalam melakukan pembinaan. Seharusnya, secara rutin dilakukan pembinaan. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRDD Kota BandungKomisi D DPRD Kota Bandungpungli di sekolahPungli SMPN 2 Bandungpungutan liar


Related Posts

Tanggapi Dugaan Pungutan di SMAN Bekasi, Ridwan Kamil Turun Tangan
PASJABAR

Tanggapi Dugaan Pungutan di SMAN Bekasi, Ridwan Kamil Turun Tangan

16 November 2022
Plh. Gubernur Jawa Barat tanggapi pemberitaan orang tua siswa yang diminta membayar sejumlah uang saat PPDB.
PASJABAR

Orang Tua Siswa Diminta Sejumlah Uang Saat PPDB, Begini Tanggapan Uu

19 Juli 2022
Pemprov Jabar Serap Anggaran 2021 Capai 95,51 Persen
HEADLINE

Ridwan Kamil : Laporan Pungli Paling Banyak di Sektor Pendidikan

20 April 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

persaingan Arsenal vs Man City
HEADLINE

Persaingan Gelar Liga Inggris Memanas: Arsenal vs Manchester City, Siapa Lebih Cepat Juara?

3 Mei 2026

# persaingan Arsenal vs Man City BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Persaingan gelar Premier League musim 2025/2026 semakin mendebarkan...

ole romeny oxford united

Oxford United Terdegradasi, Nasib Ole Romeny Jadi Sorotan

3 Mei 2026
elkan baggott premier league

Elkan Baggott Siap Tampil di Premier League! Ipswich Town Promosi, Bek Timnas Indonesia Ukir Sejarah

3 Mei 2026
Kota Takai mencegah aksi Marselino Ferdinan dalam duel timnas Jepang vs Indonesia di Osaka (10/6/2025). (PAUL MILLER/AFP)

Tampil Starter! Marselino Ferdinan Beri Kontribusi Instan Saat AS Trencin B Gilas Raca Bratislava 8-2

2 Mei 2026
MU bisa dipastikan lolos ke Liga Champions musim depan jika mengalahkan Liverpool. (AFP/Darren Staples)

Laga Krusial di Old Trafford: Manchester United Bidik Tiket Liga Champions Saat Jamu Liverpool

2 Mei 2026

Highlights

Tampil Starter! Marselino Ferdinan Beri Kontribusi Instan Saat AS Trencin B Gilas Raca Bratislava 8-2

Laga Krusial di Old Trafford: Manchester United Bidik Tiket Liga Champions Saat Jamu Liverpool

Kejutan Besar! Thalita Ramadhani Tumbangkan Sim Yu Jin, Indonesia Perkecil Skor Lawan Korea di Semifinal Uber Cup 2026

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 Resmi Berakhir, Peserta Diminta Tetap Optimis Menanti Hasil

Kuliah Pakar Kenotariatan HIMANU Unpas Bahas Risiko Pidana Profesi Notaris

Studi Ungkap Hiu Paus Migrasi Lintasi 13 Negara Indo-Pasifik

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.