Ibu-Ibu Penyebar Hoax Di Karawang Ditetapkan Sebagai Tersangka

ADVERTISEMENT

BANDUNG, PASJABAR.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, menetapkan tersangka kepada tiga ibu ibu yang melakukan kampanye hitam, yang menyudutkan pasangan capres dan cawapres no 1 Jokowi-Maaruf. Ketiganya terbukti melanggar undang-undang I-T-E dengan ancaman 6 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan ketiga ibu rumah tangga asal Karawang sudah di tetapkan sebagai tersangka Rabu (26/02/2019). Setelah tim ditreskrimsus melakukan pemeriksaan kepada ketiganya selama 24 jam, sejak Selasa lalu. “ Ketiga dijerat undang-undang informasi dan transaksi elektronik atau I-T-E, pasal 28 ayat 2 junto pasal 45, “ tegas Trunoyudo.

Dari hasil penyelidikan, ketiga ibu ibu terbukti menyebarkan berita bohong, sehingga viral di media sosial. Ketiganya memiliki peran masing masing, tersangka ES dan IP terlibat menyebarkan berita bohong kepada masyarakat sedangkan tersangka CW merekam video. “Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya di tahan di Polres Karawang, “ katanya.

Sementara Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jabar, belum menemukan indikasi pelanggaran pemilu terhadap ketiga ibu ibu yang sudah di tetapkan tersangka oleh Polda. Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan, menjelaskan bahwa ketiga ibu ibu tidak ada indikasi pelanggaran pemilu karena ketiganya bukan tim sukses ataupun tim kampanye, dari kedua capres.

“Hasil investigasi tim Bawaslu, pelaku bukan tim kampanye atau tim sukses kedua calon presiden, sehingga tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu, seperti yang dikaitkan pasal 280, jadi Bawaslu tidak bisa memberi sanksi, “ kata Dahlan.

Walau demikian Bawaslu Jabar masih berkoordinasi dengan kepolisian terkait kampanye hitam yang kemudian menjadi viral di medis social yang di nilai merugikan pasangan calon nomor 1.

Atas peristiwa ini, Forum Jabar Ngahiji atau FJN, menjadi miris dan menyayangkan perbuatan tersebut terjadi di Jawa Barat. Rabu (26/02/2019) siang, dilakukan pertemuan para tokoh sunda, yang di hadiri ketua umum PB Paguyuban Pasundan, Prof. Didi Turmudzi, yang dalam pertemuan tersebut tokoh Jawa Barat menghimbau kepada warga Jawa Barat untuk tidak terpancing isu yang dapat membuat perpecahan. (J-be)

Jhon Be

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

9 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

10 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

10 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

11 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

12 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

13 jam ago