Categories: PASPENDIDIKAN

Pemerintah Tidak Berpihak Pada Bahasa Daerah

ADVERTISEMENT

BANDUNG, PASJABAR.COM — Pemerintah yang sedang berkuasa (rezim) tidak berpihak pada pemeliharaan Bahasa daerah. Hal tersebut diungkapkan dalam desertasi disampaikan   Eriyanti Nurmala Dewi, yang berjudul “Implementasi Kebijakan Bahasa Daerah di Provinsi Jawa Barat, di hadapan sidang Promosi Doktor Ilmu Pemerintahan, Universitas Padjadjaran, kemarin (26/2/2019).

Dalam siaran persnya kepada Pasjabar, Rabu (27/2/2019), disebutkan jika Peraturan Daerah (Perda) bahasa daerah yang telah ditetapkan sebagai peraturan pemerintah diabaikan.

“ Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat hanya empat kab/kota yang menindaklanjuti perda tersebut. Sementara provinsi selaku pelaksana perda, kedudukannya kurang powerful terhadap kabupaten/kota karena sama-sama berstatus daerah otonom. Kedudukan ini menyulitkan   provinsi untuk mendesak pelaksanaan kebijakan pelestarian bahasa daerah di tingkat kabupaten/kota.” Ujar Eriyanti.

Sidang Promosi Doktor yang dipimpin Ketua Sidang Dr Wahyu Gunawan, Tim Oponen Ahli   Prof. Cece   Sobarna, MS, Dr. Rahman Mulyawan, MSi, dan Represnetasi Guru Besar Prof. Dr. Drs. H. Opan Suwartapradja, MSi, di laksanakan di Gedung A Lt 2 Pascasarjana Fisip Unpad.

Menurutnya, ada dua leading sector pelaksana perda di tingkat provinsi, yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Barat dan Badann Pengembangan Bahasa   Daeran dan Kesenin (BPBDK) Jawa  Barat yang berada di bawah Dinas Pendidikan Jawa Barat.

“Alih – alih  kedua lembaga ini melaksanakan amanat perda, Pemprov Jabar malah menutup   BPDK Jabar. Padahal, lembaga ini merupakan lembaga yang concern memberikan pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk guru-guru bahasa bahasa daerah yang jumlahnya masih sangat kurang,” tuturnya.

Dalam aspek penyusunan program pun, Eriyanti menilai, pelaksanaan perda belum efektif dan belum terarah. Selain belum sepenuhnya melibatkan masyarakat pencinta bahasa, hubungan intra organisasi pelaksana yakni BPBDK Disdik dan Disbudpar Provinsi Jawa Barat kurang  berkoordinasi satu sama lain sehingga sering terjadi tumpang tindih pelaksanaan program yang mengakibatkan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran kurang tepat sasaran.

Dengan kondisi seperti itu, lanjut Eriyanti, banyak dampak yang tidak mendukung terhadap upaya-upaya pemeliharaan bahasa daerah.

Seperti bahasa daerah belum menjadi bahasa pengantar dalam institusi pendidikan, belum   terbentuknya badan pemeliharaan, penelitian, dan pengembangan bahasa, sastra, dan   aksara daerah, belum terealisasinya pemasyarakatan aksara daerah, belum tercapainya pemberdayaan dan pemanfaatan media masa cetak maupun elektronik berbahasa daerah, serta belum terealisasikannya pengelolaan sistem komunikasi, dokumentasi, dan informasi tentang bahasa, sastra, dan aksara daerah.

“Jadi, alih-alih perda ini ingin memelihara bahasa daerah dari kepunana, malah belummampu menjadi pemecahan masalah bahasa daerah karena kebijakan belum mampumeningkatkan   kemampuan dan kesadaran masyarakat untuk menggunakan bahasa daerah sehingga tidak meningkatkan jumlah penuturnya,” ujarnya.

Atas dasar itu, penelitian ini menyarankan tiga hal yaitu, pertama Pemerintah Provinsi Jawa   Barat perlu menyiapkan kebijakan hingga peraturan teknis pelaksanaan, agar kebijakan   mudah dioperasionalisasikan, kedua faktor kapasitas SDM dalam kemampuan teknis dan   manajerial harus ditingkatkan terus menerus sehingga dapat menentukan langkah – langkah strategis implementasi kebijakan.

Selain itu, perlu dibentuk kembali badan yang menangani pelestarian budaya dan bahasa  yang  bertugas menyusun perencanaan program dan anggaran dengan melibatkan berbagai unsur   mulai dari komunitas pecinta budaya, para pendidik budaya dan bahasa daerah dan perwakilan masyarakat penutur bahasa daerah yang ada di Jawa Barat.

“Dan ketiga, Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu melakukan identifikasi dan melakukan evaluasi secara periodik untuk memahami permasalahan dan mencari solusi perbaikan pelaksanaan kebijakan serta mengantisipasi dampak-dampak yang tidak diinginkan.” paparnya.

Untuk pengembangan Ilmu Pemerintahan, Eriyanti   menyarankan   tiga   hal,   yakni   perlu   dirumuskan   kembali   kekuatan kedudukan organisasi berdasarkan hierarkhi sehingga implementasi kebijakan yang diterbitkan   Pemerintah   Provinsi   dapat   dipatuhi   dan   ditindaklanjuti   pemerintah kabupaten/kota   dalam   wilayah   administrasinya;   perlu   dikembangkan   konsep manajemen   implementasi   kebijakan   sebagai   pedoman   pemerintah   dalam mengimplementasikan setiap kebijakan yang dikeluarkan, termasuk kebijakan bahasa daerah; dan perlu dirumuskan standar-standar baku sebagai dasar evaluasi dan ukuran keberhasilan kinerja pelaksanaan kebijakan.

Dalam penelitian ini, Eriyanti menggunakan model baru analisis kebijakan dengan menggabungkan beberapa teori dari para teoritisi. Model baru ini mengusung 5 faktor utama   yang   mempengaruhi   kebehasilan   implementasi   kebijakan,   yaitu  policy substance, implementor, resource, envoriment policy, dan target group. Hasil sidang menobatkan Eriyanti dengan yudisium sangat memuaskan. (*/tie)

 

Yatti Chahyati

Recent Posts

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

17 menit ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

2 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

3 jam ago

Dayeuhkolot & Bojongsoang Banjir, PR Serius Untuk Semua

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…

4 jam ago

Menag Nasaruddin Umar: Guru Adalah Pahlawan Sejati

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan sejati dalam pidatonya…

4 jam ago

Pj Wali Kota Ajak Warga Bandung Tingkatkan Partisipasi di Pilkada 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menyelesaikan pendistribusian logistik Pilkada Serentak…

5 jam ago