BANDUNG, PASJABAR.COM — Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang dan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Agus Hidayat, mempersilahkan pihak Universitas Pasundan (Unpas) jika ingin mengetahui dan mengawal proses perzinan gedung perkuliahan baru di JL Taman Sari No 6-8.
“Ya mangga kalau mau melihat dan mengawal prorses perizinan, kami undang,” kata Agus.
Agus menegaskan, proses prizinan sekarang tengah berlangsung. Karena berkas permohonan dari Unpas baru masuk pada Oktober 2018, jadi Agus mengaku memang belum rampung seluruhnya.
Menurut Agus selama berkas ada di bidangnya, harus melalui proses uji struktur, arsitektur, dan mekanikal elektrikal.
“Sampai sekarang, sudah lolos di dua tahap, yaitu, uji struktur dan arsitektur. Berarti tinggal melaksanakan uji mekanikal elektrikal,” paparnya.
Untuk uji ini, menurut Agus, melibatkan tim ahli bangunan gedung, yang isinya merupakan para ahli. Nantinya, hasil yang ke luar, sangat bergantung para ahli ini.
“Kalau semua lancar, bisa selesai dalam 55 hari kerja. Itu sangat bergantung hasil uji tim ahli,” tambah Agus.
Sebelum sampai ke bidang Pemanfaatan Ruang Distaru ini, berkas harus melalui beberapa tahap dulu seperti Ketetapan Rancangan Kota (KRK) dan pemanfaatan ruang, baru setelah rekomendasi teknik bangunan gedung selesai, muncul lah IMB.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) didampingi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unpas datangi Pemkot Bandung. Aksi mahasiswa tersebut untuk mempertanyakan izin pembangunan kampus di komplek Unpas JL. Taman Sari No. 6-8 Bandung. (put)