BANDUNG, PASJABAR.COM – KPU Kota Bandung membangunkan dua Tempat Pemungutan SUara (TPS) untuk dua rumah sakit besar di Bandung, yakni di RSHS dan Santosa.
“Kami membuka dua TPS di RS Hasan Sadikin dan dua TPS RS Santosa untuk memberikan kemudahan dalam menyalurkan suaranya,” ujar Komisoner KPU Kota Bandung Divisi Data dan Informasi, Adi Prasetyo, Selasa (9/4/2019).
Adi mengatakan, dipilihnya kedua rumah sakit ini, lantaran dinilai paling besar dengan pengunjung paling banyak.
Untuk persiapan surat suara, Adi mengatakan, disesuaikan dengan domisili pemilih. Jika pemilih dari kecamatan yang sama dengan TPS, maka semua surat suara dari presiden sampai DPRD disiapkan.
Menurut catatan KPU, lanjut Adi, untuk pemilih tenaga medis di RSHS sebanyak 320, sementara di RS Santosa sebanyak 120 pemilih.
“Kalau untuk data pasien, masih belum pasti, karena kan pasien jumlahnya tidak bisa dipastikan. Makanya, kalau untuk pasien, bisa mendaftarkan diri pada hari H,” paparnya.
Agar bisa mencoblos di TPS rumah sakit, pasien bisa membawa A5 dan KTP. Tapi untuk pasien yang belum mendapat formulir A5, akan mendapatkannya setelah mendaftar bahkan bisa di hari H pencoblosan.
Sementara itu, untuk TPS di lapas, ada warga yang bisa mencoblos di sana. Karenanya, TPS di sana, tidak bisa disebut TPS khusus.
Sedangkan untuk di TPS Kebonwaru, dari 1500 orang hanya 500 orang yang masuk DPT. Pasalnya, ada beberapa orang dari mereka yang belum melakukan perekaman e-KTP di daera asalnya.
“Karena, kalau administrasi kependudukannya belum lengkap, kami tidak bisa melayani, kecuali yang administrasi kependudukannya sudah jelas, kita bisa memberikan hak pilihnya,” pungkasnya. (put)