Categories: PASPENDIDIKAN

Pendaftaran SD, SMP Negeri di Bandung Mulai Mei Ini

ADVERTISEMENT

BANDUNG, PASJABAR.COM — Pendaftaran PPDB SD dan SMP akan dilakukan pada bulan Mei 2019, sesuai dengan Permendikbud No 51 tahun 2018 tentang  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Hal tersebut diungkapkan anggota tim perumus PPDB 2019 Kota Bandung, Edi Suparjoto, yang menyebutkan jika proses pendaftaran untuk SD dan SMP Negri di Kota Bandung, dibuka pada 23 Mei – 28 Mei.

“Dan akan ditutup pada 31 Mei sedangkan untuk daftar ulang dilakukan setelah lebaran, pada 17 Juni dan 18 Juni,” paparnya, Selasa (16/4/2019).

Ia menambahkan untuk pendaftaran SD akan diperpanjangan hingga 17 dan 18 Mei dan pengumuman penerimaan pada tanggal 19 Juni.

“Untuk para orang tua yang akan mendaftarkan siswanya, diharapkan mengerti betul syarat dan ketentuan pendaftaran,” ujar Edi.

Karenanya, sosialisasi akan segera dilakukan kepada masyarakat, agar tidak ada lagi kesalahan dalam pelaksanaan PPDB nanti.

Kembali menyinggung masalah kuota, Edi menjelaskan sekarang tidak ada sekolah yang dikecualikan untuk kuota. Semua sekolah memberlakukan kuota yang sama.

Yaitu, 5% untuk jalur prestasi, dari 5% ini dibagi menjadi 2,5% jalur prestasi akademik dan 2,5% jalur prestasi non akademik.

Sementara itu, untuk zonasi 90%, akan terbagi menjadi 50% zonasi murni, 20% kombinasi zonasi dan akademik, serta 20% untuk siswa rawan meneruskan pendidikan (RMP).

Sementara itu, disediakan kuota 5% untuk perpindahan siswa dikarenakan ikut orang tua. Sementara untuk kuota luar kota, bisa masuk ke sekolah yang berada di zona perbatasan, dengan kuota luar kota maksimal 5%.

Edi juga menyebutkan agar tidak terjadi kecurangan dalam PPDB terkait zonasi, maka dokumen kartu keluarga yang dilampirkan, harus berusia minimal 1 tahun. “Kalau belum 1 tahun, maka dokumen tidak akan sah,” kata Edi.

Untuk siswa RMP, maka wajib melampirkan bukti keterangan tidak mampu, baik itu KIP, atau kartu BPNT.

Penerimaan murid SD tidak diperkenankan ada tes membaca, menulis dan berhitung. Yang menjadi prioritas adalah usia calon murid, harus 7 tahun.  “Kalau sudah 7 tahun, baru dilihat dari zonasi,” pungkas Edi. (put)

admin

Recent Posts

Sang Preman Timnas Indonesia Kembali Memukau Fans

WWW.PASJABAR.COM -- Sang preman Timnas Indonesia, Justin Hubner kembali sukses tampil memukau di laga Indonesia…

3 jam ago

Dragan Talajic Menangisi Pupusnya Kemenangan Timnas Bahrain

WWW.PASJABAR.COM -- Pelatih timnas Bahrain, Dragan Talajic, menangis usai laga melawan Australia dalam laga Kualifikasi…

4 jam ago

Romantis, Nathan Tjoe-A-On Hampiri Fefe Slinkert di Tengah Para Suporter

WWW.PASJABAR.COM -- Ada momen menarik di laga Indonesia Vs Arab Saudi semalam, Selasa (19/11/2024). Pasalnya,…

5 jam ago

Persib Optimis Hadapi Borneo FC dengan Dukungan Bobotoh

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung akan menjamu Borneo FC pada pekan ke-11 Liga 1 2024/2025…

6 jam ago

Elektabilitas Jeje – Asep Ismail Ungguli Petahana

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Elektabilitas pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat nomor urut 2,…

7 jam ago

Sidang Disertasi Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Unpas Diana Mayasari

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Program Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka disertasi…

7 jam ago