Ini Keuntungan PPDB Jalur Prestasi di Kota Bandung

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMUntuk menampung siswa dengan prestasi dan juga nilai diatas rata-rata juga menampung keinginan orang tua menyekolahkan di luar zonasinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menyediakan jalur prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 ini.

Jalur prestasi merupakan salah satu jalur yang memiliki keuntungan tersendiri. Karena melalui jalur prestasi, calon siswa bisa memilih sekolah di luar zonanya, seperti diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Mia Rumiasari .

“Calon siswa yang bisa keluar zona hanya lewat jalur prestasi. Calon siswa tidak harus dalam zona tapi juga bisa di luar zona,” jelas Mia, kemarin.

Namun Mia menegaskan, ada sejumlah persyaratan yang harus dimiliki oleh calon siswa yang memiliki lewat jalur prestasi. Selain itu, setiap sekolah hanya menyediakan kuota 5 persen untuk jalur prestasi.

“Jalur prestasi ada akademik dan non akademik. Seperti olimpiade mata pelajaran, bidang olahraga, bidang seni dan sebagainya,” jelasnya.

“Penentuannya itu 5 persen dibagi dua. Sebanyak 2,5 persen untuk prestasi akademik dan 2,5 persen untuk prestasi lomba. Itu bisa lomba olimpiade mata pelajaran, seni, agama dan hal yang berkaitan. Dengan dibuktikan oleh sertifikat atau surat keterangan dari sekolah,” lanjut Mia.

Sedangkan untuk bukti nilai akademik, diperoleh dari surat keterangan sementara dari sekolah asal calon siswa.

“Pihak sekolah akan keluarkan surat keterangan sementara terkait nilai-nilai. Untuk daftar PPDB, maka si peserta berhak meminta surat keterangan ke sekolahnya masing-masing,” jelasnya.

Berikut persyaratan khusus bagi jalur prestasi, bidang Prestasi Hasil Ujian itu menyerahkan Sertifikat Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (SHUSBN).

Pada prestasi hasil perlombaan, perlu memperlihatkan sertifikat atau penghargaan asli, menyerahkan salinan sertifikat atau surat keterangan yang dilegalisasi oleh sekolah asal dan menyerahkan surat keterangan tingkat kejuaraan (kota, provinsi, nasional, atau internasional) dari pihak penyelenggara, pengurus cabang atau pihak sekolah yang bersangkutan.

Sementara itu, penempatan jalur prestasi untuk nilai ujian didasarkan pada pemeringkatan nilai hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan untuk penempatan jalur prestasi perlombaan dibuktikan pada pemeringkatan skor total penghargaan atau sertifikat kejuaraan pada bidang yang sama.

Calon peserta didik peraih perlombaan yang mewakili tingkat nasional bidang (Olimpiade Sains Nasional (OSN), Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Pekan Olahraga Nasional (Popnas), Musabaqah Tilawatil Quran  (MTQ))atau prestasi sejenis di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Agama, dapat diterima langsung sebagai peserta didik baru pada sekolah sesuai dengan bidang yang dikembangkannya. (put)‎

admin

Recent Posts

Kalahkan Jakarta, Jawa Barat Kumpulkan 538 Medali di PON XXI Aceh – Sumut

WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…

10 jam ago

Mapag Hujan: Aksi Bersih Sungai Menyambut Musim Hujan di Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…

12 jam ago

Jangan Sembarang Gula! Ini Jenis Gula yang Baik untuk Penderita Diabetes

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…

13 jam ago

Landak Jawa Ditemukan Berkeliaran di Jalan Padjadjaran Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…

13 jam ago

Puluhan Pengungsi Gempa di Kertasari Mengeluh Sakit, Tim Medis Dikerahkan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…

14 jam ago

Dedi Mulyadi Ajak Paguyuban Pasundan Lakukan Ini di Jabar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…

14 jam ago