CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pedagang Pasar Ujungberung Bakal Direlokasi ke Lahan Dishub

admin
11 Juni 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pedagan Pasar Ujungberung (Uber) terdampak kebakaran, akan direlokasi ke lahan milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana, saat melakukan tinjauan langsun ke lapangan bersama Walikota Bandung Oded M.Danial.

“Jadi di samping timur, ada lahan milik Dishub, yang akan kita pakai untuk menampung Pedagan yang terdampak,” ujar Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana kepada wartawan Senin (10/6/2019).

Yana mengatakan, jumlah pedagang terdampak sebanyak 88 pedagang, 34 kios sisanya lapak. Sementara lahan yang dimiliki Dishub, sanggup menampung 54 kios. “Sehingga, kita menyiapkan 54 tenda bagi para pedagan,” tambahnya.

Baca juga:   Maarten Paes Merinding Rasakan Atmosfer SUGBK

Menurut Yana, kebakaran sendiri berasal dari koprsleting listrik, dari sala satu pedagang buah. Api jadi mudah menyebar, karena dalam kios buah tersebut ada petasan dan mercon, yang dititipkan, karena ditinggal penjualnya mudik.

“Karena adanya bahan mercon dan petasan ini, jadi kebakaran sangat mudah menyebar, dan jadi sulit dikendalikan,” tegasnya.

Disinggung mengena kerugian, Yana mengatakan belum tahu persis, karena sedang dihitung. Yana juga memprediksi, kios masih bisa digunakan berjualan setelah garis polisi dicabut.

Baca juga:   Terminal Cicaheum Direnovasi Menyatu Dengan Mall

“Saya, tidak bisa memprediksi kapan garis polisi dicabut. Karena itu bukan kewenangan saya,” kata Yana.

Namun, menurut prediksi Yana, kios yang terbakar masih bisa digunakan, karena kerusakan tidak parah. “Jadi yang saya lihat, kerusakan hanya dibagian atap, sementara bagian bawahnya tidak rusak parah,” ujarnya.

Kerusakan nampak parah, pada tiang listrik yang melengkung karena itu merupakan titik api pertama ketikan kebakaran. “Tapi kita tetap harus menunggu hasil audit struktur dulu,” tambahnya.

Ke depan, Yana berharap P Pasar harus mengeck lagi instalasi listrik di pasar-pasar di Kota Bandung. Kepada PLN, Yana juga berharap agar ikut berpartisipasi dalam pengecekan instalasi listrik ini.

Baca juga:   Dishub Bakal Tambah 5 Koridor TMB Baru

“Karena pihak PLN kan yang paham harus bagaimana,” tambanya.

Dikonfirmasi di tempat yang sama, Walikota Bandung Oded M.Danial yang meninjau langsung ke lapangan bersama Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana menyampaikan harapannya, agar tim reaksi tanap darurat bisa bekerja secepatnya.

“Kepada camat dan direks PD Pasar diharapkan bisa bekerja cepat dilaksanakan penangannya, agar pedagang bisa berjualan secepatnya,” paparnya. (put)

‎

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: dishubkebakaran pasar ujungberungpasar Ujungberungwalikota bandung


Related Posts

KPU Kota Bandung Terima Surat Suara Pilkada
PASJABAR

KPU Kota Bandung Terima Surat Suara Pilkada

9 November 2024
Diluar Nalar, Jukir Getok Tarif Parkir Hingga Ratusan Ribu
HEADLINE

Diluar Nalar, Jukir Getok Tarif Parkir Hingga Ratusan Ribu

3 September 2024
jam kerja ASN Jabar Ramadan
PASBANDUNG

Wali Kota Bandung Tekankan ASN Harus Netral dalam Pilkada Serentak 2024

22 Juli 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

pidana penjara
HEADLINE

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

21 April 2026

# pidana penjara BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan menggelar sidang terbuka dengan kandidat...

RKPD

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

21 April 2026
cibeber

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

21 April 2026
UTBK SNBT 2026

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

21 April 2026
Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

Highlights

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.