Wali Kota Minta Warga Bandung Tak Hadiri Sidang MK Cukup Berdoa di Rumah

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMJelang sidang pertama Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Pasangan Calon Presden dan Wakil Presiden Nomr Urut 02 Prabowo-Sandi terhadap putusan KPU, Walikota Bandung Oded M.Danial meminta warga Kota Bandung untuk menunggu.

“Lebih baik, kita menunggu saja dan mengikuti proses persidangan,” kata Oded, Kamis (13/6/2019).

Selain itu, kepada masyarakat, Oded juga meminta untuk berdoa, agar siapapun yang menjadi Presiden RI nantinya, bisa membawa kebaikan.

“Kita berdoa kepada Alloh perjalanan yang dilalui sudah baik dan  benar, sehingga betul-betul menghasilkan pimpinan yang memenuhi aspek keadilan kejujuran terwujud,” himbaunya.

Sementara itu, seperti pasjabar kutip Pasjabar dari antaranews.com, Kamis (13/6/2019), Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman menegaskan kesiapannya menghadapi sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi yang akan digelar Jumat, 14 Juni 2019.

“Semuanya sudah siap,” ujarnya usai melantik 180 komisioner dari 36 KPU tingkat kabupaten/kota di Surabaya, Kamis.

Kuasa hukum KPU, kata dia, juga sudah siap dan tinggal menunggu proses persidangan apakah memerlukan tambahan alat bukti dan saksi.

Jika diperlukan mendatangkan saksi dari komisioner KPU kabupaten/kota beserta tambahan alat bukti baru maka pihaknya juga sudah siap, termasuk dari Jawa Timur.

“Tapi, kalau bukti dokumen fisik dan jawaban tertulis yang dibuat KPU sudah dianggap memenuhi maka tidak perlu menghadirkan saksi,” ucapnya.

Materi sidang yang ada dalam PHPU di MK, lanjut dia, hanya menyangkut persoalan hasil pemilihan umum yang sudah ditetapkan KPU dan bukan terkait kinerja komisioner.

“Ranahnya beda, sebab ukuran kinerja komisioner bukan di MK, tapi di DKPP,” kata mantan ketua KPU Jatim tersebut.

Sementara itu, Provinsi Jatim disebutnya menjadi salah satu provinsi yang menjadi fokus dalam persidangan dan dokumen dari seluruh daerah telah disiapkan.

“Bahkan sudah dibawa ke Jakarta dan dimasukkan bukti-bukti yang relevan di MK. Jadi sekarang kami tinggal menunggu proses persidangan yang berikutnya,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Jatim Choirul Anam menegaskan kesiapannya jika diperlukan untuk datang ke MK di Jakarta.

“Saya dan teman-teman komisioner siap ke Jakarta jika diperlukan datang. Semua dokumen juga sudah ada,” tuturnya. (*/put)

admin

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

13 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

14 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

15 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

16 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

17 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

18 jam ago