BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — UIN Sunan Gunung Djati Bandung, menyelenggarakan prosesi Ground Breaking atau peletakan batu pertama pembangunan sarana dan prasarana perkuliahan UIN Sunan Gunung Djati. Pembangunan tersebut merupakan bagian dari pembiayaan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSNI/Sukuk Negara).
UIN SGD rencananya akan membangun Gedung Kuliah Terpadu dan Gedung Laboratorium Terintegrasi MIPA. Adapun Prosesi Ground Breaking ini dilakukan secara bersama-sama oleh Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas, dan Rektor UIN Sunan Gunung Djati.
“Dengan adanya pembangunan ini diharapkan mewujudkan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih unggul dan kompetitif sehingga melahirkan lulusan dan mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati dengan kualitas yang tinggi, berdaya saing, dan profesional,” terang Rektor UIN SGD, Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si, belum lama ini.
Dalam sambutannya Prof Mahmud mengulas bahwa pembiayaan SBSN untuk gedung perkuliahan di UIN Sunan Gunung Djati ini merupakan untuk yang ketiga kalinya, setelah pertama kali pada tahun 2016 dengan alokasi dana sebesar Rp40,72 miliar untuk membiayai pembangunan Gedung Perkuliahan Kampus ll, dan alokasi sebesar Rp45,72 miliar pada tahun 2017 untuk membiayai pembangunan Gedung Pasca Sarjana.
Untuk alokasi tahun 2019 ini, SBSN akan membiayai pembangunan Gedung Ruang Kuliah Bersama dan Gedung Laboratorium Terintegrasi MIPA dengan alokasi sebesar Rp30 miliar.
Secara umum, pembiayaan SBSN untuk proyek di lingkungan Kementerian Agama telah dilakukan sejak tahun 2014 dengan total pembiayaan sampai dengan tahun 2019 mencapai Rp9,05 triliun. Pembiayaan tersebut digunakan untuk pembangunan proyek Embarkasi Asrama Haji, Kantor Pusat Pelayanan Haji Terpadu, Kantor Urusan Agama dan Manasik Haji, Madrasah, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, serta Gedung Pusat Layanan Halal.
irektur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Dr. Luki Alfirman., S.T., M.A menyampaikan beberapa arahan terkait pembangunan proyek SBSN bahwa kementerian/Lembaga (K/L) Pelaksana Proyek SBSN agar memastikan pembangunan proyek melalui SBSN tersebut dapat dilaksanakan sebaik-baiknya sesuai target output dan outcome yang telah ditetapkan.
“Diharapkan kontraktor agar menyelesaikan pembangunan proyek sesuai waktu yang telah ditetapkan dengan spesifikasi dan kualitas yang terbaik. Serta Pemanfaatan prasarana dan gedung perkuliahan hasil pembiayaan proyek melalui SBSN agar dilakukan optimal sehingga UIN Sunan Gunung Djati melahirkan mahasiswa yang berintegritas tinggi, berdaya guna dan profesional,” jelasnya
Dengan bertambahnya mahasiswa di UIN Sunan Gunung Djati dan PTKIN pada umumnya melalui pembangunan proyek melalui SBSN diharapkan memberikan dampak multiplier bagi masyarakat sekitar. (Tan)