BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Bandung Barat menyiapkan vaksinasi tetanus bagi para relawan yang terlibat dalam proses evakuasi korban bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyakit akibat tingginya risiko kesehatan di lokasi bencana.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Lia N. Iskandar, mengatakan bahwa relawan memiliki potensi besar terpapar bakteri tetanus karena aktivitas pencarian dilakukan di area dengan material longsoran, puing bangunan, serta kemungkinan adanya benda tajam.
“Untuk petugas, SOP-nya memang harus mendapatkan vaksinasi tetanus. Semua relawan yang terlibat dalam evakuasi silakan datang ke posko kesehatan pada pukul 16.00 sampai 17.00 WIB,” ujar Lia.
Prosedur Sterilisasi dan Pendampingan Kesehatan Relawan
Selain vaksinasi, Dinkes juga menerapkan prosedur ketat dalam penanganan jenazah korban longsor Cisarua. Setiap jasad yang berhasil dievakuasi wajib disterilisasi menggunakan cairan disinfektan sebelum dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan peti mati.
Prosedur ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit akibat proses dekomposisi jenazah yang tertimbun material longsor dalam waktu lama.
Dinkes Jawa Barat bersama Kementerian Kesehatan serta Dinkes Kabupaten Bandung Barat turut mendampingi klaster kesehatan dengan mengaktifkan Health Emergency Operation Center (HEOC).
Pendampingan ini bertujuan memastikan kesiapsiagaan tenaga kesehatan, ketersediaan layanan medis, serta perlindungan maksimal bagi relawan dan petugas SAR di lapangan.
Hingga Senin, tim SAR gabungan telah mengevakuasi sebanyak 74 kantong jenazah dari lokasi longsor. Dari jumlah tersebut, 57 jenazah telah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, enam warga lainnya masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian.
Dinkes mengimbau seluruh relawan untuk mematuhi prosedur keselamatan dan kesehatan selama bertugas.
Vaksinasi tetanus serta penggunaan alat pelindung diri dinilai menjadi langkah penting agar proses pencarian dan evakuasi dapat berjalan aman, efektif, dan berkelanjutan di tengah kondisi bencana yang masih berisiko tinggi. (uby)
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer .

h














