BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pemberdayaan masyarakat (PDP3APM) Kota Bandung mencatat, jumlah kekerasan tahun ini naik dibandingkan tahun lalu.
“Hal ini karena kekerasan pada anak merupakan fenomen gunung es, yang dari luar nampak sedikit, tapi ternyata di dalamnya banyak,” ujar plt Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bandung Mitha Rovianti, Jumat (26/7/2019).
Berdasarkan catatan PDP3APM, tahun lalu kekerasan pada anak selama setahun sebanyak 119 kasus. Sementara 2019 sampai Juli kasus yang dilaporkan sebanyak 104 kasus.
“Itu bukan berarti tahun ini kejadiannya meningkat, hanya saja laporannya tahun ini meningkat. Jadi memang kesadaran masyarakat tentang pentingnya laporan ini lah yang meningkat,” papar Mitha.
Menurut Mitha, kekerasan pada anak yang banyak terjadi adalah kekerasan seksual. Di mana hal itu dilakukan oleh orang terdekat seperti ayah tiri atau oknum guru.
“Karenanya penting untuk melakukan sosialisasi, baik kepada lingkungan maupun kepada anak itu sendiri,” tegas Mitha.
Menurut Kepala Seksi Pemenuhan hak Anak, DP3APM, Iip Saripudin, hal yang disosialisasikan kepada lingkungan tempat anak tumbuh adalah pola asuh.
“Dengan pola asuh yang tepat bisa melahirkan anak yang baik,” katanya.
Sedangkan kepada anak, yang ditekankan adalah, tentang kewajiban mereka terhadap orang tua. Seperti belajar, menurut kepada orang tua dan beribadah. “Dengan begitu, anak memiliki rasa sopan santun kepada orang tua,” katanya.
Fenomena sekarang ini, banyak guru yang takut kepada siswa, karena jika guru memberikan hukuman, akan dilaporkan kepada orang tua. Sehingga orang tua mendatangi sekolah.
“Hal itu yang harus dicegah, sehingga pola asuh terhadap anak di sekolah dan di rumah, sama,” terangnya.
Di sisi lain, untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap anak, juga diperkenalkan bagian-bagian tubuh mana saja yang boleh dan tidak boleh disentuh orang lain. “Sehingga anak menjadi lebih hati-hati,” tegas Iip.
Sementara itu, Kepala DP3APM, Tatang Muchtar mengatakan, melindungi anak dari kekerasan bukan saja tugas Pemkot Bandung, tapi juga tugas semua pihak.
“Karenanya, pemkot Bandung bertugas mensinergikan, agar semua pihak bisa bekerjasama menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi anak,” papar Tatang.
Tatang menambahkan, pentingnya kesadaran agar masyarakat mau melaporkan kejadian kekerasan pada anak.
“Mungkin saja jumlah yang sekarang dicatat masih jauh dibandingkan dengan kejadian sebenarnya,” ungkapnya. (Mur)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…