BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sebanyak 50 anggota baru DPRD Kota Bandung akhirnya dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Bandung, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung, JL Sukabumi No 30 Bandung, Senin (5/8/2019).
Hadir dalam sidang paripurna pengambilan sumpah para calon anggota tersebut, Isa Subagja sebagai pimpinan sidang, Para Wakil Pimpinan DPRD Kota Bandung Haru Swandharu, Deni Wahyudin dan Edwin Sanjaya.
Selain itu hadir tamu-tamu VVIP yang terdiri dari Forkopinda, plh Walikot Bandung Yana Mulyana, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, sementara perwakilan dari Pemprov Jabar adalah Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan beberapa undangan lainnya.
Sementara itu, peserta sidang paripurna adalah para anggota dewan lama, baik yang kembali terpilih maupun tidak.
Setelah diambil sumpah, lalu ditetapkan menjadi anggota DPRD Kota Bandung, dipilih ketua dan wakil ketua sementara.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bandung Salman Fauzi mengatakan pimpinan sementara yakni dari peraih suara terbanyak dari Partai peraih kursi terbanyak.
“Di DPRD Kota Bandung, peraih kursi terbanyak adalah PKS dengan 13 kursi dan Gerindra dengan 8 kursi,” terang Salman.
Sementara yang meraih suara terbanyak dari kedua partai itu adalah Yudi Cahyadi dari PKS dan Kurnia Solihat dari Partai Gerindra. “Sehingga, yang menduduki kursi Ketua Sementara DPRD Kota Bandung adalah Yudi Cahyadi dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat,” papar Salman.
Sebelum ditetapkannya kedua orang tersebut menjadi pimpinan sementara DPRD Kota Bandung Setwan mengirimkan surat kepada PKS dan Gerindra pada 26 Juli.
“Pada tanggal 31 Juli, kami mendapat jawaban berupa kedua nama tersebut untuk menjadi pimpinan sementara,” terang Salman.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi mengatakan, tugas pertama yang diembannya sekarang adalah membentuk fraksi-fraksi di DPRD Kota Bandung.
“Diperkirakan masih ada tujuh fraksi di DPRD Kota Bandung. Dengan tiga partai yang harus bergabung dengan partai lain karena kursinya tidak cukup untuk membuat fraksi sendiri,” terangnya.
Ketiga partai tersebut adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang memiliki 3 kursi, Partai Persatuan Pembangunan yang memiliki 1 kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2 kursi.
Setelah pembentukan fraksi, yang harus dilakukan adalah membentuk tata tertib. Di mana, tata tertib itu akan menjadi dasar selama para anggota dewan bekerja.
“Nanti akan kami putuskan, apakah tadinya akan sama dengan periode sebelumnya ataukah harus diganti,” tambahnya.
Terakhir, tugas pimpinan sementara DPRD Kota Bandung adalah memfasilitasi terpilihnya pimpinan definitif.
“Untuk sekarang, yang dapat kami pastikan adalah ketua dari PKS, wakil ketua dari Gerindra, PDIP dan Partai Golkar,” terangnya. Ditemui terpisah, mantan Ketua DPRD Kota Bandung Isa Subagja mengatakan harapannya, agar anggota baru segera menyesuaikan diri. (Put)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menetapkan empat pasangan calon (paslon)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Melalui rapat pleno tertutup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)…
WWW.PASJABAR.COM -- Puncak kalasemen Liga Inggris berguncang setelah Liverpool berhasil menggeser sang pemuncak Manchester City.…
WWW.PASJABAR.COM -- Menjamu Bournemouth di pekan kelima Liga Inggris, Liverpool berpesta 3 gol tanpa balas.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - RW 17 Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, dikenal sebagai "Kampung Inspirasi"…